Jumat, 24 April 2009

tugas metkom aris

BAB 1 STUDY KASUS 1
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
cout<<" DATA PRIBADI\n\n\n";
cout<<" Nama : Iwan Setia HAndoko"<<<" No.MHS : 00/136659/pa/08145"<<<" Fak/Jur/Prod : MIPA/FISIKA/GEOFISIKA"< cout<<" Tempat/Tgl Lahir : Kebumen/18 April 1982"< cout<<" Jenis Kelamin : laki-laki"< cout<<" Alamat rumah : RT II/RW 01 PEkuncen-Sempor, Kab.KEbumen 54471"< cout<<" Alamat kost : RT IV/RW 31 Jomlangan-Banguntapan, Kab.Bantul 55198"< cout<<" Hobby : renang dan mincing"< cout<<" Status : belum kawin "< cout<<" Makanan favorit : sate kambing dan pecel"< cout<<" Minuman Favorit : soda gembira dan Legen"< cout<<" Musik Favorit : slow rock dan rock keren"< cout<<" Tinggi/Berat badan : 1,68M56 Kg"< cout<<" Bentuk Wajah : bulat"< cout<<" Bentuk/Warna Rambut : ikal/hitam"< cout<<" Warna Kulit : Sawo matang"< cout<<" Warna mata : coklat"< cout<<" No.Sepatu/Sandal : 44/10,5"< cout<<" Ciri Khusus : Bekas jahitan di tangan kanan "<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}

BAB 1 STUDY KASUS 3
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{

long harga_awal,diskon,harga_diskon,harga_akir ;
char nama [30];
cout<<"Program Pendiskonan Belanja Anda"< cout<<"Masukkan Nama Anda"< cin.getline( nama,sizeof(nama));
cout<<"Berapa Total Belanja Anda"< cin>>harga_awal;
diskon=0.2*harga_awal ;
harga_akir= harga_awal - diskon;
cout<<"Nama"< cout<<"Harga Belanja Sebelum Diskon:"< cout<<"Harga Belanja Setelah DiDiskon"< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}







BAB 1 LATIHAN 4
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int detik;
float hari, jam, menit, detikk;
cout<<" Program Konversi Detik "< cout<<" Masukkan harga Detik "< cin>> detik;
hari = (int) detik/86400;
jam = ((int)detik %86400)/3600;
menit =((int)detik%3600)/60;
detikk =((int)detik%60);
cout <<"jumlah hari "<< hari< cout<<"jumlah jam "< cout<<"jumlah menit "< cout<<"jumlah detik "<

system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}





BAB 1 LATIHAN 5
#include
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
float x, y, f1, f2;
cout<<" Program Untuk Menghitung Persamaan Matematika"< cout<<" Masukkan Harga x"< cin>> x ;
cout<<" Nasukkan Harga y"< cin>>y;
f1=3*x*x*x+8*x-3;
f2=3*x*y*y+5*y-x*x;
cout<<" Harga f1 = "< cout<<" Harga f2 = "< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}









BAB 2 LATIHAN 3 A
#include
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int i,n,;
float hasil ,x, deret;
cout<<" Program Menghitung Deret pow(x,i),dengan batas bawah i=1 dan batas atas n"< cout<<" Harga n= "< cin>>n;
cout<< " Harga x= "< cin>>x;
hasil = 0;
for(i=1 ;i<=n; i++ )
{
deret=1/pow(x,i);
hasil=hasil +deret;
cout<<"Suku ke "< }
cout<<"Totalnya "<


system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}

BAB 2 LATIHAN 3 B
#include
#include
#include


using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int i, n ;
float hasil, x, deret;
cout<<"Program Menghitung Derer 1/1+pow(x,i),dengan batas bawah i=1 dan batas atas n"< cout<<" Harga n"< cin>>n;
cout<<" Harga x"< cin>>x;
hasil=0;
for (i=1;i<=n;i++)
{

deret=1/(1+pow(x,i));
hasil= hasil + deret;
cout<<"Suku ke "< }
cout<<"Jumlah Totalnya Adalah"< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}


BAB 2 LATIHAN 3 C
#include
#include
#include


using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int n,i;
long double y, x, deret,z;
cout<<"Program Menghitung Deret dengan tanda suku berselang seling"< cout<<"Harga n"< cin>>n;
y=1;
for(i=2;i<=n;i++);

deret= ((2*i)-3)*pow(-1,(i+1));
cout<<"Suku ke "<
y= y +1/deret;
cout<<" Jumlah Totalnya Adalah"<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}




BAB 2 LATIHAN 4
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int pert,ked, fp, fpb;
cout<<"Program Pencari FPB dari Dua Bilangan"< cout<<"Bilangan 1 :"; cin >> pert;
cout<<"Bilangan 2:"; cin >> ked;
cout<<"Nilai FPB dari " <
if (pert , ked)
{ int apo; pert = ked; ked = apo; apo = pert;}
do
{
fp = pert % ked;
if (fp==0)
fpb = ked;
else
{ pert = ked ;ked = fp;}
} while(fp != 0);

cout< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}


BAB 3 LATIHAN 2
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int x,y,a,b,c;

cout<<"masukkan x"< cin>>x;
cout<<"/"< cin>>y;

y=y;
a=(int)x/y;
b=(int) x%y;

cout<<"hasilnya"<<" "<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}







BAB 3 LATIHAN 5
#include
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int r,d;
float a,x,y;

cout<<"Program KOnversi Koordinat polar ke Kartesian"< cout<<"Masukkan Nilai (r,@)"< cin>>r;
cin>>d;

a = d/3.14;
x= r*cos(d);
y = r*sin(d);

cout<<"Maka Koordinat kartesiusnya adalah di ("<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}






BAB 3 LATIHAN 10
//********************************************
// Program Untuk Menghitung Bilangan Kompleks
//********************************************
#include
#include
#include

float r_a1,r_a2,r_b1,r_b2,imaginer;

class bil_complex
{
public :
void set_imaginer()
{ cout<<"\x03\x03 Program Untuk Menghitung Bilangan Kompleks \x03\x03"< cout<<"\nMasukkan bilangan imajiner : ";cin>>imaginer;}

void set_complex_a()
{ cout<<"\n^_^ Masukkan bilangan kompleks pertama ^_^"< cout<<"\nMasukkan bilangan real pertama : ";cin>>r_a1;
cout<<"Masukkan bilangan real kedua : ";cin>>r_b1;
}

void set_complex_b()
{ cout<<" \n^_^ Masukkan bilangan kompleks kedua ^_^"< cout<<"\nMasukkan bilangan real pertama : ";cin>>r_a2;
cout<<"Masukkan bilangan real kedua : ";cin>>r_b2;
}

float tambah_complex ()
{ return ((r_a1+r_a2)+(imaginer*(r_b1+r_b2)));}

float kurang_complex ()
{ return (r_a1-r_a2)+(imaginer*(r_b1-r_b2));}

float kali_complex ()
{ return ((r_a1*r_a2)-(r_b1*r_b2))+(imaginer*((r_a1*r_b2)+(r_a2*r_b1)));}

float bagi_complex ()
{ return ((r_a1*r_a2)+(r_b1*r_b2))+(imaginer*(r_a2*r_b1)-(r_a1*r_b2))/((r_a2*r_a2)+(r_b2*r_b2));}

};

main ()
{
bil_complex a,b,c,d,e,f,g;
a.set_imaginer();
b.set_complex_a();
g.set_complex_b ();
cout<<"\nHasil Penjumlahan bilangan kompleks : "< cout<<"\nHasil Pengurangan bilangan kompleks : "< cout<<"\nHasil Perkalian bilangan kompleks : "< cout<<"\nHasil Pembagian bilangan kompleks : "< cout<<"\n^_^ Terima kasih telah menggunakan program ini ^_^"<

getch();
}





BAB 4 LATIHAN 3
#include
#include
#include
#define n n//panjang larik
using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int n;
float y;
float data [n];//data awal
float hasil =0.0;float temp =0.0;
float awal [n];float deviasi =0.0;float s =0.0;
cout<<"Masukkan berapa Banyak Data yg mau dihitung = " < cin>>n;
cout<<"Masukkan"< for (int i =0;i {
cout<<"Data ke-"< cin>>data [i];
}
{
for (int i =0;i temp+=data[i];
hasil =temp/n;

cout<<"Rata-Rata adalah"< }
for (int i =0;i awal[i]= hasil -data[i];
{
for (int i =0;i deviasi+=awal[i];
s = deviasi/n;
y = sqrt (s);
}
cout<<"Nilai Variansinya adalah "< cout<<"NIlai Deviasi Standarnya adalah "<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}



BAB 4 LATIHAN 6
//******************************************************
//** Program Menghitung Determinan Matriks Orde 2x2 **
//******************************************************

#include
#include
#include

main()
{
float u[2][2],det;

cout< cout<<" ###########################################"< cout<<" ## \x01\x02 Program Menghitung Determinan \x02\x01 ##";
cout<<"\n ## Matriks Orde 2x2 ##";
cout<<"\n ###########################################";
cout< awal:
cout<<" Masukkan nilai matriks A \n";
cout< for (int i=0;i<2;i++)
{
for (int j=0;j<2;j++)
{cout<<" Nilai matriks ke "<<(i+1)<<","<<(j+1)<<" adalah : ";cin>>u[i][j];}
}
cout< cout<<" Matriks A adalah : "< for (int k=0;k<2;k++)
{
for (int l=0;l<2;l++)
{cout< cout< }
det=((u[0][0]*u[1][1])-(u[1][0]*u[0][1]));
cout< cout<<" Diketahui bahwa rumus untuk mencari "< cout<<" determinan matriks adalah [ad-bc]"< cout<<" Maka determinan matriks A : "<< det <
ulang:
char mengulang;
cout<<"\n\n Apakah Anda ingin mengulang ??? (y/n): ";cin>>mengulang;
switch (mengulang)
{
case 'y':goto awal;
case 'n':goto akhir;
default:
cout<<"\n Anda salah memasukkan kode!! Tekan y/n saja!!"< cout<<" Silahkan mengulang pilihan Anda!!"< goto ulang;
}
akhir :


getch();
}











tugas kwn aris kelompok

Biodata Nama Kelompok ;
1. Chrystian afiko irlando sianturi (08/270421/PA/12294)
2. Aris Kriswanto(08/270374/PA/12387)
3. Anastasia Neni C.P(08/270497/PA/12302)
4. Indra Surya Atmadja(08/270497/PA/12317)
5. Hanusa SanaBakti(08/270260/PA/12270)

A.Pengertian dari Clean and Good Governance
Good governance ini secara umum diterjemahkan dengan pemerintahan yang baik, meskipun istilah aslinya memandang luas dimensi governance tidak sebatas hanya menjadi pemerintahan saja. Selain itu good governance dapat juga diartikan sebagai tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian.
Good governance juga dapat diartikan efisiensi dalam menejemen sektor publik, menciptakan akuntabilitas publik, tersedianya infrastruktur hukum, adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang berisi kebijakan, dan adanya transparasi dari berbagai kebijakan.
Good governance adalah sebuah bentuk kesadaran akan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam serta dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Good governance juga ada, bila negara bisa menjamin keamanan warganya. Begitu pula bila para birokrat menggunakan jabatannya untuk melayani masyarakat luas, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Selanjutnya good governance juga berarti implementasi kebijakan sosial-politik untuk kemaslahatan rakyat banyak, bukan hanya untuk kemakmuran orang-per-orang atau kelompok tertentu. Reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai perubahan secara mendasar, baik mind set, maupun culture set penyelenggara negara dari mentalitas, yang bersifat mengawasi, mengontrol dan menguasai masyarakat (colonial paradigm), menjadikan penyelenggara Negara (birokrasi) yang pro kepada Good public service serta tata kelola pemerintahan yang dapat meminimalisir terjadinya tindakan KKN baik pada tingkat suprastruktur dan infrastruktur penyelenggara Negara, dan penegakan supremasi hukum.

B.Ciri-ciri dari Clean and Good Governance
Pemerintahan yang baik dan bersih haruslah memiliki cirri-ciri yang tertera dibawah ini karena perwujudan pemrintahan tersebut harus memilikin semua aspek tersebut.berikut adalah aspek yang merupkan cirri-ciri dari pemerintahan yang baik dan bersih ;
1. AdanyaPartisipasi(Participation)
Semua warga negara berhak terlibat dalam keputusan, baik langsung maupun center for public harus diikuti dengan berbagai aturan sehingga proses sebuah usaha dapat dilakukan dengan baik dan efisien, selain itu pemerintah juga harus menjadi public server dengan memberikan pelayanan yang baik, efektive, efisien, tepat waktu serta dengan biaya yang murah, sehingga mereka memiliki kepercayaan dari masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat berperan besar dalam pembangunan, salah satunya diwujudkan dengan pajak.
2. AdanyaPenegakanHukum(Rule of Law)
Penegakan hukum adalah pengelolaan pemerintah yang profesional dan harus didukung oleh penegakan hukum yang berwibawa.3 Penegakan hukum sangat berguna untuk menjaga stabilitas nasional. Karna suatu hukum bersifat tegas dan mengikat. Perwujudan good governance harus di imbangi dengan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum yang meng andung unsur-unsur sebagai berikut :
a. Supremasi Hukum, yakni setiap tindakan unsur-unsur kekuasaan negara dan peluang partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada hukum dan peraturan yang jelas dan tega dan dijamain pelaksanaannya secara benar serta independen.
b. Kepastian hukum, bahwa setiap kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum yang jelas dan pasti, tidak duplikasi dan tidak bertentangan antara satu dengan lainnya.
c. Hukum yang responsive, yakni aturan-aturan hukum disusun berdasarkan aspirasi msyarakat luas, dan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan publik secara adil.
d. Penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif, yakni penegakan hukum yang berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu jabatan maupun status sosialnya sebagai contoh aparat penegak hukum yang melanggar kedisiplinan dan hukum wajib dikenakan sanksi.
e. Independensi peradilan, yakni peradilan yang independen bebas dari pengaruh penguasa atau pengaruh lainnya. Sayangnya di negara kita independensi peradilan belum begitu baik dan dinodai oleh aparat penegak hukum sendiri, sebagai contoh kecilnya yaitu kasus suap jaksa.

3. Tranparasi (Transparency)
Akibat tidak adanya prinsip transparansi ini bangsa indonesia terjebak dalam kubangan korupsi yang sangat parah. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak baik. Dalam pengelolaan negara, Goffer berpendapat bahwa terdapat delapan unsur yang harus dilakukan secara transparasi, yaitu :
a.Penetapan posisi dan jabatan.
b.Kekayaan pejabat publik.
c.Pemberian penghargaan.
d.Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan.
e.Kesehatan.
f.Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik.
g.Keamanan dan ketertiban.
h.Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
4. Responsif (Responsiveness)
Asas responsif adalah bahwa pemerintah harus tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat secara umum. Pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya, bukan menunggu masyarakat menyampaikan aspirasinya, tetapi pemerintah harus proaktif dalam mempelajara dan mengalisa kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Jadi setiap unsur pemerintah harus memiliki dua etika yaitu etika individual yang menuntut pemerintah agar memiliki kriteria kapabilitas dan loyalitas profesional. Dan etika sosial yang menuntut pemerintah memiliki sensitifitas terhadap berbagai kebutuhan pubik.5 Orientasi kesepakatan atau Konsensus (Consensus Orientation).
Asas konsensus adalah bahwa setiap keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah. Cara pengambilan keputusan secara konsensus akan mengikat sebagiah besar komponen yang bermusyawarah dalam upaya mewujudkan efektifitas pelaksanaan keputusan. Semakin banyak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka akan semakin banyak aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terwakili selain itu semakin banyak yang melakukan pengawasan serta kontrol terhadap kebijakan-kebijakan umum maka akan semakin tinggi tingkat kehati-hatiannya dan akuntanbilitas pelaksanaannya dapat semaki di pertanggungjawabkan.
5. Keadilan dan Kesetaraan (Equity)
Asas kesetaraan dan keadilan adalah kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan publik. Pemerintah harus bersikap dan berprilaku adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik tanpa mengenal perbedaan kedudukan, keyakinan, suku, dan kelas sosial.
6. Efektivitas (Effectifeness) dan Efisiensi (Efficiency)
Yaitu pemerintah harus berdaya guna dan berhasil guna. Kriteria efektivitas biasanya diukur dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dari berbagai kelopok dan lapisan sosial. Sedangkan asas efisiensi umumnya diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Semakin kecil biaya yang dipakai untuk mencapai tujuan dan sasaran maka pemerintah dalam kategori efisien.
7. Akuntabilitas (Accountability)
Asas akuntabilitas adalah pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka.6 Setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat. Inilah yang dituntut dalam asas akuntabilitas dalam upaya menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
8. Visi Strategis (Strategic Vision)
Visi strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualifikasi ini menjadi penting dalam rangka realisasi good and clean governance. Dengan kata lain, kebijakan apapun yang akan diambil saat ini, harus diperhitungkan akibatnya pada sepuluh atau dua puluh tahun ke depan. Tidak sekedar memiliki agenda strategis untuk masa yang akan datang, seorang yang menempati jabatan publik atau lembaga profesional lainnya harus mempunyai kemampuan menganalisis persoalan dan tantangan yang akan dihadapi oleh lembaga yang dipimpinnya.

C.Fungsi dari Clean and Good governance
Apabila di suatu sistem pemerintahan di suatu Negara telah mencapai kesuksesan seperti pemerintahan yang bersih dan baik maka selanjutnya yang perlu kita tinjau dan perhatikan adalah apakah pemerintahan tersebut telah memaksimalkan peran nya terhadap masyarakat.Fungsi suatu pemerintahan adalah sebuah jawaban dari tujuan nya dari pemerintahan yang bersih dan baik.
Fungsi sebuah pemerintahan sangat berhubungan erat dengan upaya-upaya kedepannya agar Pemerintahan itu dapat berperan maksimal untuk masyarakat.Sebetulnya apabila pemerintahan yang bersih dan baik itu telah tercipta dan benar-benar terbentuk maka akan banyak sekali timbul fungsi untuk masyarakat ataupun bagi aparatur pemerintah ataupun setiap kelompok.
Berikut adalah fungsi-fungsi dari pemerintahan yang bersih dan baik;
1. Mewujudkan aparatur negara yang bersih, profesional, bertanggungjawab serta untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada seluruh masyarakat.
2. Mengurangi secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang paling atas.
3. Menciptakan sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, efisien dan berwibawa.
4. Menghapuskan aturan, peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap warga negara, kelompok, atau golongan masyarakat.
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan public.
6. Menjamin konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah, dan tidak bertentangan peraturan dan perundangan di atasnya.

D.Kondisi Clean and Good Governance di Indonesia.
Yang kita tahu bahwa sekarang-sekarang ini pemerintah Indonesia sedang mengupayakan terbentuknya pemerintahan yang bersih.Mungkin salah satu caranya adalah membuat Badan Konstitusi yang mengurus masalah korupsi.Tetapi fungsi pemerintahn untuk masyarakat belum maksimal,rakyat masih saja mengeluh akan pemerintahan sekarang.Dalam masyarakat Madani (civil society), masyarakat merupakan subjek hukum dalam ruang public (Negara), sehingga, ketika terjadi kontrak publik antara masyarakat dan Negara keduanya berada pada posisi sejajar (equal position). Dalam kondisi seperti ini, peran masyarakat cukup penting dalam mendorong untuk mengurangi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan birokrasi, serta mendorong pelayanan public yang lebih baik.Tetapi yang kita tahu Reformasi politik yang diharapkan dapat beriringan dengan reformasi birokrasi, fakta sosial menunjukan, reformasi birokrasi mengalami hambatan signifikan hingga kini, akibatnya masyarakat tidak dapat banyak memetik manfaat nyata dari reformasi politik 98. Sabagai bukti nyata atas situasi tersebut adalah buruknya pelayanan publik, misalnya; biaya yang harus dikeluarkan masyarakat secara illegal dalam pengurusan berbagai dokumen, seperti; pengurusan KTP, pembuatan SIM, perpanjang STNK, pengurusan IMB, sertifikat tanah, ijin usaha, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) yang banyak menimbulkan kerugian Negara, dan lain lain.
Indonesia saat ini tengah dilanda krisismultidimensi. Keterbatasan akses atas sumberdaya dan kemampuan manajerial pemerintah adalah pemicunya. Sementara persaingan global dan dominasi negara-negara Barat menjadi atmosfir yang tidak mendukung, bahkan memperparah kondisi krisis. Monopoli sumberdaya berada di bawah kuasa sekelompok kecil orang, sementara bagian terbesar dari masyarakat menjadi obyek saja atau terpinggirkan dari setiap bentuk partisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik. Pemerintahan mengarah pada kelemahan bahkan krisis kepemimpinan ketika membiarkan semakin banyak konsentrasi kekayaan pada sedikit orang. Pemerintah juga belum menunjukkan kemampuan untuk memimpin bangsa mendayagunakan kekayaan alam untuk kemaslahatan rakyat banyak. Mereka tidak berdaya atau bahkan mendukung eksploitasi kekayaan alam oleh kekuatan-kekuatan asing. Sementara sekelompok pemimpin lain berkutat pada pertarungan kekuasaan. Keadaan ini malah membuat trenyuh ketika ada perasaan tidak berdaya yang ditunjukkan oleh pemerintah ketika didikte oleh bangsa asing melalui lembaga-lembaga internasional.
Multi krisis tadi, bahkan lebih dari itu, sangatlah akrab dalam kehidupan berbangsa di tanah air sejak kira-kira tiga tahun lalu dan tak beranjak hingga kini. Berbagai permasalahan tersebut, hanya bisa diatasi bila mayoritas bangsa berupaya bahu membahu mendukung terbentuknya good governance.
Pemerintahan baik itu hanya bisa dibangun melalui pemerintahan yang bersih (clean government) dengan aparatur birokrasinya yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Clean government patut menjadi sebuah perhatian khusus karena dewasa ini, spektrum korupsi di Indonesia sudah merasuk di hampir semua sisi kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan. Mulai dari pembuatan KTP, IMB, tender proyek-proyek BUMN, penjualan aset negara oleh BPPN, penggerogotan dana Bulog, bahkan sampai tukang parkir dan penjual tiket kereta api pun sudah terbiasa melakukan tindak korupsi.
Korupsi adalah persoalan klasik yang telah lama ada. Sejarawan Onghokham menyebutkan bahwa korupsi ada ketika orang mulai melakukan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan umum. Menurut Onghokham pemisahan keuangan tersebut tidak ada dalam konsep kekuasaan tradisional. Dengan kata lain korupsi mulai dikenal saat sistem politik modern dikenal. Konsepsi mengenai korupsi baru timbul setelah adanya pemisahan antara kepentingan keuangan pribadi dari seorang pejabat negara dan keuangan jabatannya. Prinsip ini muncul di Barat setelah adanya Revolusi Perancis dan di negara-negara Anglo-Sakson, seperti Inggris dan Amerika Serikat, timbul pada permulaan abad ke-19. Sejak itu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi, khususnya dalam soal keuangan, dianggap sebagai tindak korupsi.
Demokrasi yang muncul di akhir abad ke-18 di Barat melihat pejabat sebagai orang yang diberi wewenang atau otoritas (kekuasaan), karena dipercaya oleh umum. Penyalahgunaan dari kepercayaan tersebut dilihat sebagai penghianatan terhadap kepercayaan yang diberikan. Konsep demokrasi sendiri mensyaratkan suatu sistem yang dibentuk oleh rakyat, dikelola oleh rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat.
Kasus-kasus Korupsi tidak semakin surut, bahkan telah merambah pada segala lini, tidak hanya di kalangan Eksekutif tapi juga merambah juga wilayah Legislatif, yang seharusnya lembaga wakil rakyat tersebut menjadi mesin control terhadap jalannya tata kelola Pemerintahan yang baik (good govemance), kemudian lembaga penegak hukum juga tidak luput dari wabah "kanker korupsi", kongkalikong dan konspirasi untuk memenangkang atau melindungi oknum tertentu, sehingga banyak tuduhan mafia peradilan yang dialamatkan kepada aparat penegak hukum.
Pengertian korupsi dalam arti modern baru terjadi kalau ada konsepsi dan pengaturan pemisahan keuangan pribadi dan sebagian pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri. Namun secara tidak sadar sebenarnya konsepsi tentang anti korupsi sudah ada sejak lama, bahkan sebelum pemisahan kekuasaan politik secara modern dikenal. Justru dimana tidak adanya pemisahan antara keuangan dari raja/pejabat negara dengan negara itulah yang memunculkan konsepsi anti korupsi. Dengan demikian korupsi dapat didefiniskan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Akan tetapi praktek korupsi sendiri, seperti suap atau sogok, kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus melibatkan hubungan negara.
Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.
Definisi ini hampir sama artinya dengan definisi yang dilontarkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Menko Wasbang tentang menghapus KKN dari perekonomian nasional, tanggal 15 Juni 1999, pengertian KKN didefinisikan sebagai praktek kolusi dan nepotisme antara pejabat dengan swasta yang mengandung unsur korupsi atau perlakuan istimewa. Sementara itu batasan operasional KKN didefinisikan sebagai pemberian fasilitas atau perlakuan istimewa oleh pejabat pemerintah/BUMN/BUMD kepada suatu unit ekonomi/badan hukum yang dimiliki pejabat terkait, kerabat atau temannya.
Secara langsung korupsi dipengaruhi oleh:
1. Berbagai aturan dan pemberian hak oleh pemerintah, banyak negara di dunia yang membuat peraturan yang berbelit-belit sehingga untuk mengurus suatu ijin atau mendapatkan hak atas suatu sumber daya ekonomi harus melalui jalur birokrasi yang panjang.
2. Perpajakan, dalam pemungutan pajak diperlukan hubungan antara tax payer dengan tax inspector . Jika antara tax payer dan tax inspector saling berkolusi untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan ke negara, maka terjadi permasalahan dalam administrasi perpajakan (Sanyal, dkk; 1998). Tiga: Keputusan tentang besarnya pengeluaran publik, Korupsi dapat mempengaruhi pengeluaran publik. Korupsi berhubungan erat dengan penyediaan barang dan jasa publik.
Secara tidak langsung korupsi dipengaruhi oleh:
1. Kualitas birokrasi, banyak jabatan dalam birokrasi yang memberikan banyak keuntungan, sehingga nepotisme, kolusi, patronage banyak terjadi.
2. Tingkat gaji birokrat, Tingkat gaji yang rendah padahal birokrat tersebut mengelola uang negara yang banyak, sehingga banyak godaan untuk melakukan korupsi.
3. Institusional control, pemberian reward dan punishment, sehingga birokrat menjadi termotivasi untuk menjadi lebih baik dan takut untuk berbuat yang melanggar peraturan.
Menurut Mauro (1995, 1997, 2004) faktor yang menyebabkan korupsi antara lain:
1. Adanya hambatan perdagangan internasional, biasanya berbentuk non tarif. Larangan Masuk sebuah barang ataupun jasa dapat menyebabkan penyelundupan atau penyuapan terhadap petugas bea cukai. Misalnya larangan terhadap masuknya minuman yang berkadar alkohol tinggi, dan film-film porno padahal permintaan dalam negeri begitu tingggi sehingga importir akan bekerjasama dengan petugas untuk memasukan barang tersebut.
2. Pemberian subsidi oleh pemerintah. Subsidi yang disediakan oleh golongan tertentu biasanya disalahgunakan untuk golongan lainnya. Misalnya di Indonesia kasus penyalahgunaan subsidi BBM untuk rumah tangga dialihkan ke sektor industri. Contoh yang lain yaitu dana kompensasi BBM untuk berbagai bidang banyak disalahgunakan untuk pembiayaan bidang lain.
3. Pengawasan harga oleh pemerintah. Pemerintah melakukan pengawasan harga terhadap barang kebutuhan pokok. Kebijakan ini rawan penyalahgunaan antara lain : penyelundupan BBM ke luar dari wilayah Indonesia, karena harga BBM di Indonesia relatif lebih murah daripada negara-negara yang lain.
4. Rendahnya tingkat gaji pegawai negeri. Gaji pegawai negeri yang sangat rendah sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya. Kondisi ini akan merangsang pegawai negeri untuk menyalahgunakan jabatan dan mengkorupsi dana yang yang dikelolanya untuk mengkompensasi kekurangan penghasilannya.
5. Penguasaan sumber daya alam oleh pemerintah. Di Indonesia pengusaan sumber daya alam dilakukan oleh pemerintah. Pemberian konsensi untuk eksploitasi dan eksplorasi sangat tergantung oleh pemerintah. Hal ini bisa menyebabkan kolusi di antara perusahaan pertambangan dengan birokrasi.
6. Faktor sosiologi. Kuatnya hubungan paternalistik dalam suatu masyarakat menyebabkan setiap anggota keluarga besar akan berusaha untuk mengutamakan anggota keluarganya. Fenomena "famili/marga" ini yang dicurigai sebagai penyebab utama merebaknya KKN setelah diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia.
Pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini masih dirasakan kurang berjalan sesuai dengan tuntutan reformasi, hal tersebut terkait dengan tingginya kompleksitas permasalahan dalam upaya mencari solusi perbaikan. Masih tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, banyaknya praktek KKN, dan masih lemahnya pengawasan terhadap kinerja aparatur negara merupakan cerminan dari kondisi kinerja birokrasi yang masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu upaya yang lebih komprehensif dan terintegrasi dalam upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi aparatur negara. Tuntutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan amanah reformasi dan tuntutan seluruh rakyat Indonesia.

E.Upaya Terciptanya Clean and Good Governance di Indonesia
Upaya untuk mencapai tujuan pembangunan penyelenggaraan Negara dalam upaya mewujudkan Tata Pemerintahan yang Bersih dan Baik.maka bedasarkan kebijakan dari pemerintahan adalah mengarahkan untuk ;
1. Menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik-praktik KKN dengan cara:
a. Penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) pada semua tingkat dan lini pemerintahan dan pada semua kegiatan.
b. Pemberian sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Peningkatan efektivitas pengawasan aparatur negara melalui koordinasi dan sinergi pengawasan internal, eksternal dan pengawasan masyarakat.
d. Peningkatan budaya kerja aparatur yang bermoral, profesional, produktif dan bertanggung jawab.
e. Peningkatan pemberdayaan penyelenggaraan negara, dunia usaha dan masyarakat madani dalam pemberantasan KKN.
f. Percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil-hasil pengawasan dan pemeriksaan.



2. Meningkatkan kualitas penyelengaraan administrasi negara melalui ;
a. Penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan pemerintahan agar dapat berfungsi secara lebih memadai, efektif, dengan struktur lebih proporsional, ramping, luwes dan responsive.
b. Peningkatan efektivitas dan efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemeritahan.
c. Penataan dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
d. Peningkatan kesejahteraan pegawai dan pemberlakuan sistem karier berdasarkan prestasi.
e. Optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan e-Government, dan dokumen/arsip negara dalam pengelolaan tugas dan fungsi pemerintahan.

3. Meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dengan cara ;
a. Peningkatan kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar,pelayanan umum dan pelayanan unggulan.
b. Peningkatan kapasitas masyarakat untuk dapat mencukupi kebutuhan dirinya, berpartisipasi dalam proses pembangunan dan mengawasi jalannya pemerintahan.
c. Peningkatan tranparansi, partisipasi dan mutu pelayanan melalui peningkatan akses dan sebaran informasi.

Dan ada juga progam-progam yang telah direncanakan yang memungkinkan membantu dalam proses terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih dan juga dalam pembangunan pemerintahan itu sendiri.berikut adalah progam-progamnya;
1. PROGRAM PENERAPAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK
Program ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif,bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. membangun pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, antara lain: keterbukaan,kebertanggungjawaban atau akuntabilitas, dan ketaatan hukum, serta membuka partisipasi publik seluas-luasnya pada semua kegiatan pembangunan.
2. menerapkan nilai-nilai etika aparatur guna membangun budaya kerja yang mendukung produktifitas kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara khususnya dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.

2. PROGRAM PENINGKATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS APARATUR NEGARA
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan dan mengefektifkan sistem
pengawasan dan audit serta sistem akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan
aparatur negara yang bersih, akuntabel, dan bebas KKN.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. meningkatkan intensitas dan kualitas pelaksanaan pengawasan dan audit internal, eksternal, dan pengawasan masyarakat.
2. menata dan menyempurnakan kebijakan sistem, struktur kelembagaan dan prosedur pengawasan yang independen, efektif, efisien, transparan dan terakunkan.
3. meningkatkan tindak lanjut temuan pengawasan secara hokum.
4. meningkatkan koordinasi pengawasan yang lebih komprehensif.
5. mengembangkan penerapan pengawasan berbasis kinerja.
6. mengembangkan tenaga pemeriksa yang professional.
7. mengembangkan sistem akuntabilitas kinerja dan mendorong peningkatan implementasinya pada seluruh instansi.
8. mengembangkan dan meningkatkan sistem informasi APFP dan perbaikan kualitas informasi hasil pengawasan.
9. melakukan evaluasi berkala atas kinerja dan temuan hasil pengawasan.

3. PROGRAM PENATAAN KELEMBAGAAN DAN KETATALAKSANAAN
Program ini bertujuan untuk menata dan menyempurnakan sistem organisasi
dan manajemen pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota agar lebih proporsional, efisien dan efektif.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Menyempurnakan sistem kelembagaan yang efektif, ramping, fleksibel berdasarkan prinsip good governance.
2. Menyempurnakan sistem administrasi negara untuk menjaga keutuhan NKRI dan mempercepat proses desentralisasi.
3. Menyempurnakan struktur jabatan negara dan jabatan negeri.
4. Menyempurnakan tata laksana dan hubungan kerja antar lembaga di pusat dan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
5. Menciptakan sistem administrasi pendukung dan kearsipan yang efektif dan efisien.

4. PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan dan kapasitas sumber daya manusia aparatur sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas kepemerintahan dan pembangunan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Menata kembali sumber daya manusia aparatur sesuai dengan kebutuhan akan jumlah dan kompetensi, serta perbaikan distribusi PNS;
2. Menyempurnakan sistem manajemen pengelolaan sumber daya manusiaaparatur terutama pada sistem karier dan remunerasi;
3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam pelaksanaantugas dan tanggungjawabnya;
4. Menyempurnakan sistem dan kualitas materi penyelenggaraan diklat PNS;
5. Menyiapkan dan menyempurnakan berbagai peraturan dan kebijakan manajemen kepegawaian;
6. Mengembangkan profesionalisme pegawai negeri melalui penyempurnaan
aturan etika dan mekanisme penegakan hukum disiplin lainnya.

5. PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Program ini bertujuan untuk mengembangkan manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat secara bermutu, akuntabel, mudah, murah,cepat, patut dan adil kepada seluruh masyarakat guna menujang kepentingan masyarakat dan kemudahan kegiatan usaha, serta mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Mmeningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan berdasarkan pada prinsip cepat, pasti, mudah, murah, patut dan adil;
2. Mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip good governance dalam setiap prosespemberian pelayanan publik khususnya dalam rangka mendukung penerimaan keuangan negara seperti perpajakan, kepabeanan, dan penanaman modal;
3. Meningkatkan upaya untuk menghilangkan hambatan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui deregulasi, debirokratisasi, dan privatisasi;
4. Meningkatkan penerapan sistem merit dalam pelayanan;
5. Melaksanakan pemantapan koordinasi pembinaan pelayanan publik dan pengembangan kualitas aparat pelayanan publik;
6. Meningkatkan optimalisasi pemanfaatan teknologi infromasi dalam pelayanan publik;
7. Mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat;
8. Mengembangkan partisipasi masyarakat di wilayah kabupaten dan kota dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik melalui mekanisme dialog dan musyawarah terbuka dengan komunitas penduduk di masing-masing wilayah.
9. Mengembangkan mekanisme pelaporan berkala capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota kepada public.

6. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR NEGARA
Program ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan administrasi pemerintahan secara lebih efisien dan efektif serta terpadu. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung pelayanan;
2. Meningkatkan fasilitas pelayanan umum dan operasional termasuk pengadaan, perbaikan dan perawatan gedung dan peralatan;
3. Peremajaan dan pemeliharaan transportasi dinas operasional untuk mendukung mobilitas, ketepatan dan kecepatan operasional pelayanan umum.

7. PROGRAM PENYELENGGARAAN PIMPINAN KENEGARAAN DAN KEPEMERINTAHAN
Program ini bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kepemerintahan.Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Menyediakan fasilitas kebutuhan kerja pimpinan;
2. Mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kantor kenegaraan dan kepemerintahan seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja perjalanan,belanja modal, dan belanja lainnya;
3. Menyelenggarakan koordinasi dan konsultasi rencana dan program kerja kementerian dan lembaga;
4. Mengembangkan sistem, prosedur dan standarisasi administrasi pendukung pelayanan;
Meningkatkan fungsi manajemen yang efisien dan efektif.

tugas miner aris

Tugas Mineralogi
ARIS KRISWANTO (08/270374/PA/12287)

1. Daftar mineral

A. Teks 1 (Gold in Magmatic Hydrothermal Solutions and the Rapid Formation of a Giant Ore Deposit) :

+Gold (emas)
+Titanium
+Quartz (kuarsa)
+Feldspar
+Pyrite
+Illite
+Anhydrite
+Calcite (kalsit)
+Biotite (biotit)
+Magnetite
+Timbal (Pb)
+Perak (Ag)
+Tembaga (Cu)
+Zink (seng)
+As



B. Teks 2 (Anomalously Metal-Rich Fluids Form Hydrothermal Ore Deposits) :

+Sphalerite
+Quartz (kuarsa)
+Cassiterite
+Wolframite
+Mica
+Sulfur
+Jasper
+Zink(Zn)
+Pyrite
+Ankerite
+Galena
+Mangan (Mn)
+Klorit (Cl)
+Perak(Ag)
+Timbal (Pb)
+Feldspar
+Bariun
+Barite (Barit)


2. Proses pembentukan endapan emas :

Asal dari endapan emas hydrotermal masih susah dimengerti. Dikarenakan perhitungan konsentrasi dari emas dan aliran cairan pembentukan bijih masih belum lengkap, dan asal dari logam masih tidak jelas. Sebab kombinasi isotopic dari dalam hydrothermal perairan pada ladolam sebagian besar magmatic aslinya.Data menunjukkaun bahwa tidak hanya logam saja,tapi juga konsentrasi emas dan dihubungkan dengan logam pada magmatic hydrothermal enceran.Yang berguna sebagai informasi penting dalam penyimpanan bijih emas tersebut.
Endapan emas di Ladolam mencangkup pusat gunung apu Luise yang telah punah di Pulau Lihir. Tempat pengendapan terletak di zona ~2 km2 dan meluas 400m di bawah permukaan laut . Terdapat di tengah kawah bercabang yang terbentuk dari reruntuhan gunung api pada 400.00 tahun lalu. Hasilnya, terdapat batuan breksi yang kompleks dan batuan ysang memiliki permeabilitas tinggi, yang sekarang menjadi tempat bijih emas. Keseluruhan Ladolam emas perubahan terus menerus adalah 24 kg/tahun, Secara mineralogy,pemasukan cairan, dan isotop study menunjukkan bahwa emas diendapkan pada dua tingkat yaitu antara 150oC sampai 250oC, dari cairan magma ketika bercampur dengan cairan lain. Dari data data yang berhasil dikumpulkan di setiap lokasi pengeboran di Ladolam, menunjukkan bahwa endapan emas yang stabil merupakan hasil dari kalor panas bumi dan proses pengangkutan mineral yang besar dan diikuti pengendapan yang efisien pada kedalaman yang dangkal. Pengendapan terjadi di kedalaman antara 100 m sampai 500m. Pengendapan yang terjadi di Ladolam berada dalam volume padat yang berlangsung cepat.
Warisan magma dari air asin yang teroksidasi oleh panas bumi yang dapat dihubungkan dengan zona penunjaman lempengan yang kering, merupakan syarat penting pengangkutan emas yang berada dekat permukaan.Proses terbentuknya emas dapat berlangsung dalam jangka waktu ratusan tahun sampai ribuan tahun saja,asalkan pada proses transportasi dan pengendapan emas bias berlangsung dengan efektif.

Kamis, 02 April 2009

curhat euy

Gw punya temen, sahabat lah boleh di bilang gitu. ga ngerti kenapa akhir2 ni dia berubah banget. tadinya sih dia orangnya heboh, semangat, ceria banget, unik, dewasa, pokoknya dia orangnya adorable banget deh. bisa bikin orang nyaman kalo ada di deket dia.
beberapa hari ini dia kalo di sms balesinnya singkat banget, cuek.
tadi pagi dia telp gw, curhat gitu. dia bilangnya dia ngerasa kalo orang2 yang ada di sekitarnya ngejauh dari dia. dia ngerasa kalo dia dimanfaatin gitu. gw udah ngerasa sih kalo gw juga including orang2 itu. sampe sekarang dia masih nyuekin gw. gimana donk ni????

When dreams remain this live

impian dibangun dengan suatu kerangka keinginan
keinginan dibangun dengan semangat melangkah
hilangkan rasa beban, bergeraklah dengan bebas
karena hidup tak berjalan apa adanya
tentukanlah langkah yang ingin dicapai