Jumat, 28 Agustus 2009

fbhfgnjhjh jhjm

Selasa, 30 Juni 2009

puisi

Cinta itu sprit kupu” makin d kejar makin ia menghindar,tapi jika kamu biarkan ia terbangt ia akan menghampirimu disaat kamu tak manduganya,cnta mampu membahagiakanmu tapi sering pula ia menyakitimu,cinta akan terasa istimewa jika kau biarkan pada orang yang layak menerimanya,karena cinta bukanlah mencari seseorang yang sempurna,`tapi justru menemukan seseorang yang menjadikan diri kita sempurna,karena kesempurnaan itu bukanlah segala galanya,dan yang penting adalah kejujuran yang bisa membuat hati kita bisa saling terbuka . . . anis
Kita hidup di dunia ni bukan untuk mencari seseorang yang sempurna untuk dicintai, , , tapi untuk belajar bagaimana mencintai seseorang yang kurng sempurna dengan cara yang sempurna . . .anis

awal

HA HA HA . . .
Bingung buat ngawalin semua, mungkin karena yang mau Q awlin ini adalah sesuatu yang sangat berarti.Eh, bentar dulu deh . . . emang berrti banget ya? Ya udah anggep aja penting.susah amat seh,,,!tapi sebenarnya dalam hati Q selalu berharap agar semua ini bisa menjadi yang sangat amat berarti sekali.
Kata HA HA HA dinggap oleh sebagian orang sebagai kata yang menyenangkan. Tapi menurut Q sangatlah berbeda. Karena dari kata HA HA HA ini akan mengawali sesuatu yang biasa tadi menjadi sesuatu yang sangat amat berate sekali
OKEdeh,,Q anggap kata kata tadi udah bisa jadi pengawalan dari pemikiranku ini.

Pertama tama marilah kita kenalan dulu kali ya,,
ARIS KRISWANTO
Q g tau artinya apaan , yang Q tau nama itu adalah pemberian dari orang tua Q,dulu waktu Q baru lahir atau boleh di bilang masih kecil banget katanya nama Q bukan ARIS KRISWANTO,tapi . . . ARIS , , , sapa gitu,!tapiu udah lah, gak penting juga koq,ini dulu ya . . . tar lama lama juga kenal ndiri ama Q,

Sekarang kita bahas masalah CINTA ,Cinta itu buta,Cinta itu indah,Cinta itu sakit,Cinta itu . . . ya cinta, udahlah anggap ja cinta itu biasa.Cinta itu gak berharga,cinta itu gampang,cinta itu gak penting, KARENA CINTA TU BIASA.Sama dengan yang Q alamin sekarang ini,Sekarang Q punya banyak cinta, Cinta kepada tuhan, orang tua , saudara, temen temen,pacar,selingkuhan,penggemar,banyak banget kan.
Sekarang Q mau critain tentang pacar,selingkuhan dan temen Q.Q punya pacar namanya ARIESTA DIANA PUTRI.Anehnya , selama ini ni Q belum pernah liat dia secara langsung.setelah Q crita ke temen temen Q ,mereka semua bilang kalo Q tu aneh banget.setelah Q critain tentang hubunganQ ini pasti mereka ingin lebih tau lagi,pasti mereka penasaran dan terkagum kagum.kalau Q seh nganggepnya biasa biasa aja tu.mungkin karena dari awal Q anggep kalau cinta itu biasa.jadi ya biasa aja.

Selasa, 16 Juni 2009

tugas kwn

DEPARTEMENT PENDIDKAN NASIONAL
UNIVERSITAS GADJAH MADA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
JURUSAN FISIKA
PROGRAM STUDI GEOFISIKA


TUGAS
KEWARGANEGARAAN
SISTEM EKONOMI

Disusun Oleh

ARIS KRISWANTO

08/270374/PA/12287


YOGYAKARTA
JUNI
2009



Ekonomi Neoliberalisme
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif.Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.

Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah.
Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.
Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.
Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.
Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.
Kapitalisme neoliberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa, ditambah dengan konsep globalisasi dengan perdagangan bebas sebagai cara untuk perluasan pasar melalui WTO, akhirnya kerap dianggap sebagai Neoimperialisme.
Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.
Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Kritik terhadap neoliberalisme terutama sekali berkaitan dengan negara-negara berkembang yang aset-asetnya telah dimiliki oleh pihak asing. Negara-negara berkembang yang institusi ekonomi dan politiknya belum terbangun tetapi telah dikuras sebagai akibat tidak terlindungi dari arus deras perdagangan dan modal. Bahkan dalam gerakan neoliberal sendiri terdapat kritik terhadap banyaknya negara maju telah menuntut negara lain untuk meliberalisasi pasar mereka bagi barang-barang hasil industri mereka, sementara mereka sendiri melakukan proteksi terhadap pasar pertanian domestik mereka.
Pendukung antiglobalisasi adalah pihak yang paling lantang menentang neoliberalisme, terutama sekali dalam implementasi "pembebasan arus modal" tetapi tidak ada pembebasan arus tenaga kerja. Salah satu pendapat mereka, kebijakan neoliberal hanya mendorong sebuah "perlombaan menuju dasar" dalam arus modal menuju titik terendah untuk standar lingkungan dan buruh.
Ekonomi pancasila
Sistem Ekonomi Pancasila sendiri secara umum dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang memadukan ideologi-konstitusonal (Pancasila dan UUD 1945) bangsa Indonesia dengan Sistem Ekonomi Campuran –Sistem Ekonomi Pasar Terkelola yang diwujudkan melalui kerangka demokrasi ekonomi serta dijabarkan dalam langkah-langkah ekonomi yang berpihak dan pemberdayaan seluruh lapisan masyarakat, yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya masyarakat adil dan makmur.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila menurut Emil Salim adalah sebagai berikut:
1. peranan Negara beserta aparatur ekonomi negara adalah penting, tetapi tidak dominan agar dicegah tumbuhnya sistem etatisme (serba negara). Peranan swasa adalah penting, tapi juga tidak dominan agar dapat dicegah tumbuhnya free fight. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh berdampingan dengan perimbangan tanpa dominasi berlebihan satu terhadap yang lain.
2. hubungan kerja antar lembaga-lembaga ekonomi tidak didasarkan pada dominasi modal, seperti halnya dengan sistem ekonomi kapitalis. Juga tidak ddasarkan pada dominasi buruh, seperti halnya dalam sistem ekonomi komunis, tetapi asas kekeluargaan –menurut keakraban hubungan antar manusia.
3. masyarakat sebagai satu kesatuan memegang peranan sentral dalam Sistem Ekonomi Pancasila. Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Masyarakat adalah unsur ekonomi non negara yakni ekonomi swasta. Dalam ekonomi swasta ini yang menonjol bukan perorangan tetapi masyarakat sebagai satu kesatuan. Tekanan pada masyarakat tidak berarti mengabaikan individu, tetapi langkah individu harus serasi dengan kepentngan masyarakat.
4. negara menguasai bumi, air dan kekayaan alam lainnya yang terkandung dalam bumi dan yag merupakan pokok bagi kemakmuran masyarakat. Dalam pelaksanaannya perlu dijaga supaya sistem yang berkembang tidak mengarah pada etatisme. Oleh karena itu hak menguasai oleh negara harus dilihat dalam konteks pelaksanaan dan kewajiban negara sebagai:
a. pemilik
b. pengatur
c. perencana
d. pelaksana dan
e. pengawas
5. tidak bebas nilai. Bebas nilai inilah yang mempengaruhi perilaku para pelaku ekonomi. Sistem yang dikembangkan bertolak dari ideologi yag dianut, yakni Pancasila. Ideologi Pancasila masih terus berkembang sesuai dengan dinamika pertumbuhan masyarakat, namun kelima sila secara utuh harus dijadikan leitstar (bintang pengarahan), kearah mana sistem nilai dikembangkan.


Pemikiran Mubyarto
Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotongroyong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme),sosio-nasionalisme,dansosio-demokrasi. Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara industri terhadap negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya.
Ekonomi kerakyatan
Konsep “ekonomi kerakyatan” atau adakalanya disebut “ekonomi rakyat” yang kini dikenal luas telah menapaki jalan panjang yang berliku. Selain Bung Hatta, beberapa pemikir yang belakangan gencar memperkenalkan dan memperjuangkan “ekonomi kerakyatan” antara lain adalah Mubyarto, Kwik Kian Gie, dan kemudian meluas dalam kalangan LSM. Meski demikian, eksistensi konsep ekonomi rakyat sebagai suatu kebijakan resmi pemerintah hingga kini timbul tenggelam karena ketidakpastian komitmen rezim yang berkuasa. Dari sisi etimologis, menutut Mubyarto, ekonomi rakyat bukan berasal dari dua kata yang terpisah, yakni “ekonomi” dan “rakyat” tetapi muncul sebagai lawan dari “ekonomi konglomerat”. Intinya, ekonomi rakyat adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 45 dan sila ke empat Pancasila (Bobo, 2003). Artinya, rakyat harus berpartisipasi penuh secara demokratis dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi dan tidak menyerahkan begitu saja keputusan ekonomi kepada kekuatan atau mekanisme pasar. Ukuran apakah sistem ekonomi rakyat telah dijalankan atau tidak, terletak pada implementasinya dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Dalam ekonomi rakyat, aturan mainnya adalah keadilan ekonomi, yaitu aturan main tentang ikatan-ikatan ekonomi yang didasarkan pada etika.
Ekonomi rakyat muncul sebagai akibat adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat (Kartasasimita, 1996). Kegiatan ekonomi masyarakat lapisan bawah inilah yang disebut ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat dapat dikenal dari ciri-ciri pokoknya yang bersifat tradisional, skala usaha yang kecil, dan kegiatan atau usaha ekonomi bersifat sekedar untuk bertahan hidup (survival). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi rakyat adalah ekonomi partisipatif yang memberikan akses wajar dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh input, proses produksi, distribusi, dan konsumsi tanpa ada hambatan masuk ke pasar, serta dalam pengelolaannya menjamin kelestarian sumberdaya alam pendukungnya. Lebih jauh, pengertian “jaringan ekonomi kerakyatan” adalah sistem susunan dan hubungan antara berbagai kelembagaan ekonomi baik secara horisontal maupun secara vertikal yang ada dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, transformasi kelembagaan tradisional untuk memperkuat jaringan ekonomi kerakyatan di pedesaan menyangkut transformasi dari beberapa jenis kelembagaan yang ada serta menyangkut aspek struktur kelembagaan, tugas pokok dan fungsi yang dijalankan, serta sistem tata hubungan antar kelembagaan baik secara horisontal maupun secara vertikal. Kesenjangan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat sulit dihilangkan, bahkan ada kecenderungan melebar. Kesenjangan yang ada disebabkan adanya perbedaan dalam: pemilikan sumberdaya produktif (lahan dan modal), penguasaan teknologi, akses ke pasar dan kepada sumber-sumber informasi, keterampilan manajemen, serta adanya dampak globalisasi ekonomi. Meskipun integrasi sistem ekonomi tradisional ke dalam sistem ekonomi modern sudah berlangsung, namun hasilnya menambah jurang kesenjangan yang ada. Kondisi di atas menjadikan sulitnya melakukan transformasi dari struktur masyarakat agraris menjadi struktur yang berdasarkan perkembangan industri dan pertanian secara seimbang (Tjondronegoro, 1999). John Commons dalam Mubyarto (2002), mengakui prinsip ekonomi neoklasik tentang kelangkaan (scarcity) dan asas efisiensi untuk mengatasinya, tetapi berbeda dengan teori ekonomi klasik dalam cara-cara mencapai “harmoni” atau “keseimbangan”. Bukan dengan menyerahkannya pada mekanisme pasar melaui persaingan (competition), tetapi melalui kerjasama (cooperation) dan tindakan bersama (collective action). Diharapkan akan tercapai keseimbangan antara pertumbuhan dalam jangka pendek di satu sisi dan aspek pemerataan dan sustainabilitas dalam jangka panjang di sisi lain.
`Perbedaan Dari Beberapa Sistem Ekonomi Diatas :
Ekonomi Neoberalisme
1. Mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy
2. Memfokuskan pada pasar bebas
3. Wewenang pemerintah berkurang
4. Menawarkan pemikiran politik yang sederhana
5. Pembebasan arus modal


Ekonomi Pancasila
1. Memadukan Ideologi dengan Konstitusional
2. Usaha Negara dan swasta tumbuh berdampingan
3. Asas kekeluargaan
4. Pemerintah berkuasa atas perekonkmian Negara
5. Tidak bebas nilai
Ekonomi Kerakyatan
1. Berbasis pada kekuatan rakyat
2. Timbul akibat kesenjangan social
3. Bersifat tradisional dan skala usaha yang kecil
Persamaan :
Sebenarny semua sistem ekonomi ini bertujuan sama yaitu demi memajukan bangsa dan Negara. Tetapi yang hampir sama adalah sistem ekonomi pancasila dengan sistem ekonomi kerakyatan. Kedua sistem ini membutuhkan dukungan dari rakyat.
Sistem Perekonomian Yang Tepat di Indonesia
Saya menilai Indonesia lebih tepat melaksanakan ekonomi campuran atau yang dikenal pada era orde baru dengan sistem ekonomi Pancasila, Indonesia tidak bisa lepas dari sistem ekonomi liberal, karena perekonomian negara ini masih bergantung pada Amerika Serikat.
Sebagai contoh ketika krisis ekonomi global melanda dunia, khususnya Amerika Serikat, ekspor tekstil Indonesia macet total. Ini menandakan, kita masih sangat tergantung dengan Amerika, sehingga mau tidak mau pelaku ekonomi kita menganut liberal. Namun, sistem ekonomi liberal tidak bisa 100 persen diterapkan, karena sebagai negara berkembang campur tangan pemerintah masih diperlukan, ekonomi liberal atau yang sekarang populer neoliberal tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan, sementara di negara ini penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan masih tinggi. Jadi, pertumbuhan ekonomi pada sistem liberal hanya bisa dirasakan oleh dua kelompok tersebut, padahal perekonomian harus dirasakan semua lapisan masyarakat. Oleh karenanya, siapapun yang akan menjadi presiden mendatang, maka sistem ekonomi yang akan diterapkan di Indonesia adalah ekonomi Pancasila atau campuran, dimana peran pemerintah masih sangat dibutuhkan untuk mebangun ekonomi kerakyatan. Menyinggung program ekonomi tiga pasangan calon presiden dan wapres mendatang, Menurut saya program ekonomi pasangan Jusuf Kalla-Wiranto masih realistis dibandingkan dua pasangan lainnya. Konsep ekonomi JK-Win lebih mengutamakan sektor riel, sehingga perekonomian Indonesia akan lebih cepat berkembang. Jadi slogan pasangan JK-Win `lebih cepat lebih baik` sangat tepat dengan konsep ekonominya yang mengutamakan sektor riel, sehingga mereka mematokan pertumbuhan ekonomi mencapai 6-7 persen. Sedangkan konsep ekonomi dari pasangan Mega-Prabowo terlihat terlalu muluk muluk melihat keadaan Negara kita saat ini. Sementara, konsep ekonomi pasangan SBY-Boediono, menurut saya, akan tetap menerapkan sistem ekonomi sebelumnya atau yang sudah berjalan selama ini.Menanggapi konsep neoliberalisme yang disebut-sebut dianut Boediono, ia menyatakan, sebagai negara berkembang sulit rasanya menerapkan eknomi liberal, karena Indonesia masih memerlukan campur tangan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat..
Oleh karena itu negara kita harus berusaha untuk bebas dari virus neoliberalisme, jika kita mampu mencapai fundamental ekonomi kuat dan berkelanjutan yang bercirikan maka : laju pertumbuhan ekonomi tinggi, yang didukung :
Pertama, perluasan kesempatan kerja, rakyat yang memasuki pasar kerja memperoleh kesempatan kerja dan hidup layak.
Kedua, perkembangan harga barang dan jasa serta nilai tukar stabil terkendali, kebijakan moneter berhasil menjamin stabilitas moneter yang berlanjut.
Ketiga, kekurangan negara (APBN) dalam kondisi sehat; tidak lagi mengalami defisit berkepanjangan sehingga negara tidak dalam kondisi debt trap (perangkap utang) dan "dipaksa" menjual aset untuk memenuhi kewajiban utang jatuh tempo, kebijakan fiskal yang menjamin terjadinya stimulus ekonomi untuk pertumbuhan.
Keempat, kondisi moneter perbankan yang prudent dan sehat; bank mampu menjadi lembaga intermediasi yang sehat, mampu mengerahkan dana pihak ketiga (penyimpan) untuk disalurkan ke dunia bisnis, untuk pertumbuhan dan perluasan kesempatan kerja.
Kelima, kondisi neraca pembayaran yang favorable (ekspor-impor) sehingga tidak hanya cadangan devisa bertambah (surplus), tetapi juga terjadi perluasan kesempatan kerja karena meningkatnya komoditas ekspor.Keenam, terjadi sustainable development karena pembangunan yang ramah lingkungan.






Referensi
http://id.wikipedia.org/neoliberalisme.
Abimanyu, Anggito. Ekonomi Indonesia Baru: Kajian dan Alternatif Solusi Menuju Pemulihan. Elek Media Komputindo. Jakarta. 2000.
Rachbini, Didik J. Politik Ekonomi Baru menuju Demokrasi Ekonomi. Cetakan Pertama, Grasindo, Jakarta, 2001.
Rintuh, Cornelis. Perekonomian Indonesia, Edisi Pertama, Cetakan pertama, Liberty, Yogyakarta, 1995.
Subandi. 2005. Sistem Ekonomi Indonesia. Edisi pertama. Alfabeta Bandung.
Suroso, P.C, dkk. Perekonomian Indonesia, Buku Panduan Mahasiswa. Cetakan keempat. Gramedia. Jakarta, 1997.
http://e-banten.com/money/738-ekonomi-kerakyatan-jangan-cuma-wacana.
http://www.news.id.finroll.com.

tugas metkom

UNIVERSITAS GADJAH MADA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
JURUSAN FISIKA
PROGRAM STUDI GEOFISIKA
MAKALAH METODE KOMPUTASI GEOFISIKA
PENGOLAHAN DATA GEMPA DAERAH 00LS - 200LS dan 1220BT- 1240BT
(Daerah selatan Sulawesi )



NAMA : ARIS KRISWANTO
NIM : 08/270374/PA/12287
PRODI : GEOFISIKA

YOGYAKARTA
JUNY 2009


BAB I

1.1 Pendahuluan
Bumi tersusun dari berbagai lapisan, pada lapisan paling atas yatu pada bagian kerak bumi melakukan gerakan konstan akibat aksi kekuatan dari dalam perut bumi. Hal ini dimanifestasikan dengan adanya peninggian dan penurunan permukaan tanah, penekanan terhadap lapisan-lapisan hingga membentuk lipatan-lipatan dan pemecahan lapisan batuan.
Pergerakan ini timbul disebabkan kekuatan tektonik, yang aktifitasnya menimbulkan perubahan-perubahan yang esensial dalam strukur lapisan kerak bumi. Aktifitas yang bersumber dari tenaga dalam (internal force) bumi dapat dilihat dalam beberapa cara, diantaranya yang paling membahana dan berbahaya adalah aktifitas tenaga dalam bumi yang menimbulkan gempa bumi.
Gempa bumi dibagi dalam 3 kelompok, tergantung kepada penyebabnya :
a) Gempa bumi reruntuhan ( fall earthquakes ), terjadi akibat runtuhnya batu – batu raksasa dari sisi gunung, atau akibat runtuhnya gua – gua besar. Radius getarnya tidak begitu terasa.
b) Gempa bumi vulkanis ( volcanic earthquakes), terjadi akibat adanya aktifitas gunung berapi. Dalam banyak peristiwa, gempa bumi ini mendahului erupsi gunung berapi, tetapi lebih sering terjadi bersamaan. Getaran gempa ini lebih terasa disbanding getaran gempa reruntuhan, dimana getaranya terasa di daerah yang lebih luas.
c) Gempa bumi tektonik (tectonic earthquakes), diiringi oleh proses-proses pembuatan lapisan gunung-gunung dan pegunungan. Gempa tektonik adalah gempa yang paling sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Gempa ini terjadi terutama di dalam lapisan batuan sialic , pada kedalaman sampai 70 km.
Indonesia merupakan daerah pertemuan tiga lempeng besar dunia, yaitu lempeng Eurasia, Indo-Australia, dan lempeng Pasifik. Hal inilah yang menyebabkan Indonesia sering dilanda gempa bumi tektonik.
Lokasi pusat gempa bumi yang merupakan awal pelepasan energy yang merambatkan gelombang atau getaran disebut hiposentrum atau focus gempa. Proyeksi hiposentrum ke permukaan bumi disebut episentrum. Berdasarkan kedalaman focus, gempa bumi dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Gempa dangkal dengan kedalaman 0 – 70 km
2. Gempa sedang dengan kedalaman 70 – 300 km
3. Gempa dalam dengan kedalaman >300 km
Gempa dapat dicatat dengan seismograf. Intensitas dan besar gempa diukur dengan skala intensitas dan besar. Skala gempa yang umum dipergunakan antara lain skala Richter, yaitu skala besar berdasarkan jumlah gerakan tanah yang dicatat oleh seismograf. Skala Richter merupakan skala logaritma. Kenaikan satu skala, berarti kenaikan sepuluh kali lipat besarnya gempa. Skala kedua adalah skala Mercalli, yang didasarkan atas seberapa besar jumlah kerusakan pada permukaan yang disebabkan gempa.




















BAB II

2.1 Pengambilan Data Gempa
Data gempa yang diambil berasal dari USGS National Earthquakes Information Center. Titik pusat pengambilan data adalah pada daerah 00LS - 200LS dan 1220BT- 1240BT . Dengan luas sekitar 625000 km2. Daerah ini meliputi bagian selatan sulawesi. Antara lain pulau flores, kupang, kendar dan sekitarnya.
Pada daerah ini data gempa diambil dari tanggal 04 januari 1973 sampai pada 27 april 2009. Dalam rentang waktu ini terjadi sebanyak 1675 kali gempa bumi dengan kekuatan yang bervariasi. Dari data ini dapat ditarik kesimpulan bahwa daerah ini merupakan daerah yang cukup aktif pergerakan lempengnya. Hal ini ditandai dengan seringnya terjadi gempa di daerah sekitar lokasi pengambilan data.

2.2 Grafik Dan Pengolahan Data
Pada pengolahan data digunakan beberapa software yaitu Microsoft® excel 2007, surfer® 8.1. Matlab R2008a. secara umum pengolahan data dapat dijabarkan sebagai berikut :
 Data yang masih dalam format HTM document, dijadikan dalam format notepad (format .txt ). Data kemudian di import ke dalam Excel, untuk diproses :
 Remove missing data, data-data yang kosong dihilangkan
(ada sebagian data yang dibiarkan)
 Mengubah tanggal dalam format dd/mm/yy
 Mengubah original time dalam bentuk hari
 Sortasi data berdasarkan besarnya magnitude
 Melakukan perhitungan.




Pengolahan data gempa dapat dikelompokkan sebagai berikut.
A. Pengolahan data berdasarkan frekuensi gempa.
Berdasarkan frekuensi gempa yang terjadi maka dapat dielompokkan berdasarkan depth dan magnitude gempa tersebut.

 Frekuensi berdasarkan magnitude gempa
Setelah dikelompokkan berdasarkan kelasnya maka dapat diperoleh data sebagai berikut :
magnitude titik tengah frekuensi
0 ‐ 0,50 0,25 0
0,51 ‐ 1,00 0,75 0
1,01 ‐ 1,50 1,25 0
1,51 ‐ 2,00 1,75 0
2,01 ‐ 2,50 2,25 0
2,51 ‐ 3,00 2,75 2
3,01 ‐ 3,50 3,25 24
3,51 ‐ 4,00 3,75 168
4,01 ‐ 4,50 4,25 508
4,51 ‐ 5,00 4,75 560
5,01 ‐ 5,50 5,25 213
5,51 ‐ 6,00 5,75 43
6,01 ‐ 6,50 6,25 13
6,51 ‐ 7,00 6,75 1
7,01 ‐ 7,50 7,25 1
7,51 ‐ 8,00 7,75 2
jumlah data 1535


Dari data yang diperoleh diatas maka dapat diperoleh grafik sebagai berikut magnitude berdasarkan kelas pada sumbu X dan frekuensi gempa pada sumbu Y.



Pada grafik diatas maka dapat diperoleh bahwa di daerah selatan sulawesi sering terjadi gempa dengan kekuatan relative sedang yaitu antara 4,01 – 5,00. Hal ini ditandai dengan gempa yang sering terjadi adalah gempa pada magnitude 4,01 – 5,00. Data yang dapat di olah untuk mencari bvalue pada daerah tersebut adalah data dari magnitude dibandingkan dengan log jumlahnya.diperoleh data sebagai berikut.
magnitude jmlah (N) log N
3,1 1 0
3,2 3 0,477121
3,3 4 0,60206
3,4 4 0,60206
3,5 12 1,079181
3,6 16 1,20412
3,7 24 1,380211
3,8 24 1,380211
3,9 42 1,623249
4 62 1,792392
4,1 87 1,939519
4,2 76 1,880814
4,3 91 1,959041
4,4 124 2,093422
4,5 130 2,113943
4,6 135 2,130334
4,7 127 2,103804
4,8 120 2,079181
4,9 92 1,963788
5 86 1,934498
5,1 77 1,886491
5,2 43 1,633468
5,3 39 1,591065
5,4 31 1,491362
5,5 23 1,361728
5,6 19 1,278754
5,7 11 1,041393
5,8 6 0,778151
5,9 4 0,60206
6 3 0,477121
6,1 4 0,60206
6,2 5 0,69897
6,3 2 0,30103









Dari data yang diperoleh diatas maka dapat diperoleh grafik sebagai berikut magnitude berdasarkan kelas pada sumbu X dan log jumlah gempa pada sumbu Y.




Data yang bisa di pakai dalam mencari b value hanya data dari magnitude 4,6 – 6,3 saja.
magnitude log N
4,6 2,130334
4,7 2,103804
4,8 2,079181
4,9 1,963788
5 1,934498
5,1 1,886491
5,2 1,633468
5,3 1,591065
5,4 1,491362
5,5 1,361728
5,6 1,278754
5,7 1,041393
5,8 0,778151
5,9 0,60206
6 0,477121
6,1 0,60206
6,2 0,69897
6,3 0,30103

Diperoleh grafik sebagai berikut

Dari grafik kita dapat menyimpulkan besarnya bvalue adalah 1,15. Denagn cara mencari m (gradien garis) dari grafik.



 Frekuensi berdasarkan kedalaman (depth)
Depth dikelompokkan berdasarkan kelasnya maka diperoleh data sebagai berikut :
Depth frekuensi
00-30,0 169
31,0-60,0 687
61,0-90,0 124
91,0-120,0 151
121,0-150,0 113
151,0-180,0 97
181,0-210,0 81
211,0-240,0 46
241,0-270,0 45
271,0-300,0 26
301,0-330,0 7
331,0-360,0 1
361,0-390,0 1
391,0-420,0 1
421,0-450,0 1
451,0-480,0 1
481,0-510,0 5
511,0-540,0 5
541,0-570,0 23
571,0-600,0 45
601,0-630,0 21
631,0-660,0 22
661,0-690,0 3














Dari grafik diatas maka dapat diperoleh grafik dengan menggunakan depth pada sumbu X, dan frekuensi pada sumbu Y :

Dari data grafik tersebut maka dapat diperoleh bahwa gempa yang sering terjadi adalah jenis gempa pada kedalaman dangkal atau gempa dangkal, yang mana gempa sering terjadipada kedalaman 30 – 60 km.

B. Gempa Berdasarkan Rentang Waktunya (time series).
Gempa berdasarkan waktunya adalah pengolahan data dari gempa yang didasarkan atas jarak dari suatu gempa ke gempa lainya. Dari hal ini dapat dilihat kecendrungan jarak dari suatu gempa ke gempa lainya, dan bisa memprediksikan kapan gempa berikutnya terjadi, walaupun hal itu sampai saat sekarang ini masih belum bisa di aplikasikan.
Pada pengolahan data ini digunakan Microsof Excel, terlebih dahulu diukur dulu jarak dari suatu gempa ke gempa yang pertama kali terjadi. Jadi Cuma ada 1 patokan gempa tersebut terjadi.

 Time Series Berdasarkan Magnitude.
Setelah dilakukan pengolahan data pada Microsof Excel maka diperoleh grafik time series dari magnitude gempa sebagai berikut :




Dari grafik diatas dapat diperoleh data bahwa gempa yang berkekuatan cukup besar (>6 SR) rata rata terjadi setiap 4000 hari sekali.sedangkan gempa yang terbesar yaitu >7 SR tidak dapat diketahui waktunya karena data yang didapatkan dari kekuatan segitu sangat sedikit sehingga sulit untuk mencari jarak dari gempa tersebut.
Dari data tersebut juga dapat diperoleh bahwa gempa yang terjadi di daerah selatan sulawesi kekuatanya relative menurun dari tahun ketahun, tetapi karena penurunan kekuatan gempa ini terjadi sebuah gempa yang cukup besar dengan kekuatan lebih dari 7 SR, jadi penurunan kekuatan gempa bisa saja mengakibatkan sebuah gempa yang dahsyat karena energy yang terkumpul disatukan dan menghasilkan kekuatan yang dahsyat.




 Time series berdasarkan kedalaman gempa (depth)
Time series terhadap kedalaman beguna untuk mengetahui rentang waktu gempa terhadap kedalamanya, grafiknya sebagai berikut:



Dari grafik diatas dapat diperoleh bahwa dalam jarak waktu tertentu terjadi gempa dengan kedalaman yang sama. Hal ini dapat membuktikan bahwa gempa tersebut terjadi secara periodic dan berulang-ulang berdasarkan jarak waktu tertentu.

C. Gempa berdasarkan fft nya
Dari pengolahan data yang dilakukan diperoleh data hasil fft data gempa terhadap magnitudenya maka diperoleh grafik sebagai berikut :

Pada grafik diatas ditemukan kecendrungan bahwa setelah gempa mengalami penurunan kekuatan magnitude maka akan terjadi sebuah lonjakan perubahan magnitude yang sangat signifikan sehingga menghasilkan gempa yang sangat besar.

D. Kontur 2D dan 3D dari magnitude dan depth
Pengerjaan pembuatan kontur 3D dibuat pada software surfer® 8, yang mana pengerjaanya membutuhkan data dari posisi gempa yaitu latitude, longitude dan series gempa pada hal ini menggunakan depth dan magnitude.

 Kontur magnitude terhadap posisi
Pada pengerjaanya terlebih dahulu data posisi dan magnitude diubah formatnya ke .grd terlebih dahulu dan dibuat kontur map dengan menggunakan parameter tersebut. Kontur ini dibuat untuk memudahkan melihat posisi gempa dengan kekuatanya (magnitude). Hasil dari kontur 2D adalah sebagai berikut :

Pada gambar diatas sumbu x adalah longitude, sumbu y adalah latitude dan series yang berada di tengah adalah magnitude yang ditandai dengan warna, warna terang menunjukkan magnitude yang paling kecil sedangkan warna gelap adalah kekuatan magnitude yang paling besar.
Dari kontur 2D tersebut pada software surfer dapat dibuat 3D display dengan menggunakan magnitude sebagai sumbu Z nya. Yang mana hasil dari 3D display adalah sebagai berikut:

Dari gambar tersebut dapat jelas dilihat bahwa gempa yang paling kuat dibuat menunjam kearah bawah dan diberi warna yang paling gelap.


Dari hasil sayatan kemudian data diolah maka diperoleh kenampakan sayatan dari samping adalah sebagai berikut :


Penunjaman pada beberapa bagian menandakan bahwa pada daerah tersebut terdapat jarak yang sangat jauh dalam lokasi yang berdekatan. Jadi dalam titik yang dekat terjadi berbagai macam variasi dari magnitude.
Dari display tersebut dapat diambil kersimpulan bahwa gempa yang terjadi di daerah selatan sulawesi merupakan gempa yang berpusat di beberapa bagian saja kemingkinan besar pada daerah tersebut terdapat pertemuan lempeng. Sehingga seringnya pergesekan antar lempeng mengakibatkan seringnya terjadi gmpa bumi pada daerah tersebut.

 Display Depth(kedalaman) terhadap posisi gempa.
Proses pengerjaan pembuatan konturnya sama dengan magnitude tetapi data yang dibutuhkan adalah data dari kedalaman gempa terhadap posisi gempa tersebut, pengerjaanya juga dibuat pada software surfer®R2008a. Kkontur ini dibuat untuk memudahkan melihat kedalaman gempa terhadap posisinya hasil pengolahan data dalam 2D adalah sebagai berikut:


Dari grafik diatas sumbu X adalah longitude, sumbu Y adalah latitude sedangkan sumbu z adalah kedalaman gempa (depth), dari grafik diatas dapat dibuat kenampakan 3D dari data tersebut yang hasilnya adalah:

Dari grafik di atas dapat diambil kesimpulan bahwa gempa dalam sering terjadi pada daerah bagian barat, hal ini ditandai dengan makin kuatnya warna dan kenampakan kedalaman yang paling kuat sedangkan gempa dangkal banyak terjadi pada pada daerah tengah.
Setelah dilakukan penyayatan maka diperoleh hasil penyayatan melalui kenampakan dari samping yaitu :























BAB III
KESIMPULAN

Setelah melakukan pengolahan data pada 3 software yaitu Microsoft® excel 2007, Matlab® 7.1 dan surfer®R2008a, yaitu gempa yang berada pada daerah 00LS - 200LS dan 1220BT- 1240BT . Dengan luas sekitar 625000 km2. Daerah ini meliputi bagian selatan sulawesi. Antara lain pulau flores, kupang, kendar dan sekitarnya. maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Gempa yang banyak terjadi adalah gempa dengan kekuatan menengah yaitu gempa dengan kekuatan 4,10 – 5,00, sedangkan gempa dengan kekuatan besar sangat jarang terjadi pada daerah ini.
2. Daerah ini pada saat ani mempunyai bvalue 1,15. Hal ini bisa di jadikan indikator bahwa gempa gempa yang akan terjadi hanya berkekuatan sedang.
3. Menurut kedalaman (depth) dari gempa, gempa yang terjadi banyak gempa dangkal yaitu gempa yang mempunyai kedalaman antara 30 km – 60 km, jadi pada daerah sekitar swlatan sulawesi banyak terjadi gempa yang jaraknya dekat dari permukaan bumi.
4. Dari korelasi magnitude dan depth dapat disimpulkan bahwa gempa yang sering terjadi adalah gempa dangkal dengan intensitas kekuatan gempa adalah gempa kekuatan relatif sedang.
5. Dari time series graphic didapatkan bahwa intensitas kekuatan gempa dari tahun 1973 – 2009 relatif menurun, tetapi hal ini harus diwasapadai karene kekuatan gempa yang menurun relative akan menimbulkan gempa dengan kekuatan besar. Hal ini dapat dilihat dari grafik tersebut setiap ada penurunan kekuatan gempa biasanya terjadi satu gempa dengan kekuatan yang besar.
6. Dari fft gempa dapat dilihat bahwa gempa tersebut datangnya secara berperiode dan selalu berulang-ulang, sehingga sebuah gempa akan kembali lagi pada posisi yang sama pada suatu jangkauan waktu tertentu.
7. gempa yang terjadi di daerah slatan sulawesi merupakan gempa yang berpusat di beberapa bagian saja kemingkinan besar pada daerah tersebut terdapat pertemuan lempeng. Sehingga seringnya pergesekan antar lempeng mengakibatkan seringnya terjadi gempa bumi pada daerah tersebut.
8. Dari sayatan magnitude gempa dari arah miring seperti terlihat pada gambar, kecendrungan magnitude gempa melonjak secara drastic dalam waktu yang berdekatan.
9. Dari sayatan depth diperoleh kecendrungan bahwa gempa kedalamanya cendrung menurun.


Daftar Pustaka :
 Ivanova, M dkk. 1991. General geology. GAYA MEDIA PRATAMA. Jakarta.
 Peranginangin, Kasiman. 2006. Pengenalan MATLAB. Penerbit ANDI. Yogyakarta.
 http//www.usgs.gov

Jumat, 24 April 2009

tugas metkom aris

BAB 1 STUDY KASUS 1
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
cout<<" DATA PRIBADI\n\n\n";
cout<<" Nama : Iwan Setia HAndoko"<<<" No.MHS : 00/136659/pa/08145"<<<" Fak/Jur/Prod : MIPA/FISIKA/GEOFISIKA"< cout<<" Tempat/Tgl Lahir : Kebumen/18 April 1982"< cout<<" Jenis Kelamin : laki-laki"< cout<<" Alamat rumah : RT II/RW 01 PEkuncen-Sempor, Kab.KEbumen 54471"< cout<<" Alamat kost : RT IV/RW 31 Jomlangan-Banguntapan, Kab.Bantul 55198"< cout<<" Hobby : renang dan mincing"< cout<<" Status : belum kawin "< cout<<" Makanan favorit : sate kambing dan pecel"< cout<<" Minuman Favorit : soda gembira dan Legen"< cout<<" Musik Favorit : slow rock dan rock keren"< cout<<" Tinggi/Berat badan : 1,68M56 Kg"< cout<<" Bentuk Wajah : bulat"< cout<<" Bentuk/Warna Rambut : ikal/hitam"< cout<<" Warna Kulit : Sawo matang"< cout<<" Warna mata : coklat"< cout<<" No.Sepatu/Sandal : 44/10,5"< cout<<" Ciri Khusus : Bekas jahitan di tangan kanan "<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}

BAB 1 STUDY KASUS 3
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{

long harga_awal,diskon,harga_diskon,harga_akir ;
char nama [30];
cout<<"Program Pendiskonan Belanja Anda"< cout<<"Masukkan Nama Anda"< cin.getline( nama,sizeof(nama));
cout<<"Berapa Total Belanja Anda"< cin>>harga_awal;
diskon=0.2*harga_awal ;
harga_akir= harga_awal - diskon;
cout<<"Nama"< cout<<"Harga Belanja Sebelum Diskon:"< cout<<"Harga Belanja Setelah DiDiskon"< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}







BAB 1 LATIHAN 4
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int detik;
float hari, jam, menit, detikk;
cout<<" Program Konversi Detik "< cout<<" Masukkan harga Detik "< cin>> detik;
hari = (int) detik/86400;
jam = ((int)detik %86400)/3600;
menit =((int)detik%3600)/60;
detikk =((int)detik%60);
cout <<"jumlah hari "<< hari< cout<<"jumlah jam "< cout<<"jumlah menit "< cout<<"jumlah detik "<

system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}





BAB 1 LATIHAN 5
#include
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
float x, y, f1, f2;
cout<<" Program Untuk Menghitung Persamaan Matematika"< cout<<" Masukkan Harga x"< cin>> x ;
cout<<" Nasukkan Harga y"< cin>>y;
f1=3*x*x*x+8*x-3;
f2=3*x*y*y+5*y-x*x;
cout<<" Harga f1 = "< cout<<" Harga f2 = "< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}









BAB 2 LATIHAN 3 A
#include
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int i,n,;
float hasil ,x, deret;
cout<<" Program Menghitung Deret pow(x,i),dengan batas bawah i=1 dan batas atas n"< cout<<" Harga n= "< cin>>n;
cout<< " Harga x= "< cin>>x;
hasil = 0;
for(i=1 ;i<=n; i++ )
{
deret=1/pow(x,i);
hasil=hasil +deret;
cout<<"Suku ke "< }
cout<<"Totalnya "<


system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}

BAB 2 LATIHAN 3 B
#include
#include
#include


using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int i, n ;
float hasil, x, deret;
cout<<"Program Menghitung Derer 1/1+pow(x,i),dengan batas bawah i=1 dan batas atas n"< cout<<" Harga n"< cin>>n;
cout<<" Harga x"< cin>>x;
hasil=0;
for (i=1;i<=n;i++)
{

deret=1/(1+pow(x,i));
hasil= hasil + deret;
cout<<"Suku ke "< }
cout<<"Jumlah Totalnya Adalah"< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}


BAB 2 LATIHAN 3 C
#include
#include
#include


using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int n,i;
long double y, x, deret,z;
cout<<"Program Menghitung Deret dengan tanda suku berselang seling"< cout<<"Harga n"< cin>>n;
y=1;
for(i=2;i<=n;i++);

deret= ((2*i)-3)*pow(-1,(i+1));
cout<<"Suku ke "<
y= y +1/deret;
cout<<" Jumlah Totalnya Adalah"<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}




BAB 2 LATIHAN 4
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int pert,ked, fp, fpb;
cout<<"Program Pencari FPB dari Dua Bilangan"< cout<<"Bilangan 1 :"; cin >> pert;
cout<<"Bilangan 2:"; cin >> ked;
cout<<"Nilai FPB dari " <
if (pert , ked)
{ int apo; pert = ked; ked = apo; apo = pert;}
do
{
fp = pert % ked;
if (fp==0)
fpb = ked;
else
{ pert = ked ;ked = fp;}
} while(fp != 0);

cout< system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}


BAB 3 LATIHAN 2
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int x,y,a,b,c;

cout<<"masukkan x"< cin>>x;
cout<<"/"< cin>>y;

y=y;
a=(int)x/y;
b=(int) x%y;

cout<<"hasilnya"<<" "<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}







BAB 3 LATIHAN 5
#include
#include
#include

using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int r,d;
float a,x,y;

cout<<"Program KOnversi Koordinat polar ke Kartesian"< cout<<"Masukkan Nilai (r,@)"< cin>>r;
cin>>d;

a = d/3.14;
x= r*cos(d);
y = r*sin(d);

cout<<"Maka Koordinat kartesiusnya adalah di ("<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}






BAB 3 LATIHAN 10
//********************************************
// Program Untuk Menghitung Bilangan Kompleks
//********************************************
#include
#include
#include

float r_a1,r_a2,r_b1,r_b2,imaginer;

class bil_complex
{
public :
void set_imaginer()
{ cout<<"\x03\x03 Program Untuk Menghitung Bilangan Kompleks \x03\x03"< cout<<"\nMasukkan bilangan imajiner : ";cin>>imaginer;}

void set_complex_a()
{ cout<<"\n^_^ Masukkan bilangan kompleks pertama ^_^"< cout<<"\nMasukkan bilangan real pertama : ";cin>>r_a1;
cout<<"Masukkan bilangan real kedua : ";cin>>r_b1;
}

void set_complex_b()
{ cout<<" \n^_^ Masukkan bilangan kompleks kedua ^_^"< cout<<"\nMasukkan bilangan real pertama : ";cin>>r_a2;
cout<<"Masukkan bilangan real kedua : ";cin>>r_b2;
}

float tambah_complex ()
{ return ((r_a1+r_a2)+(imaginer*(r_b1+r_b2)));}

float kurang_complex ()
{ return (r_a1-r_a2)+(imaginer*(r_b1-r_b2));}

float kali_complex ()
{ return ((r_a1*r_a2)-(r_b1*r_b2))+(imaginer*((r_a1*r_b2)+(r_a2*r_b1)));}

float bagi_complex ()
{ return ((r_a1*r_a2)+(r_b1*r_b2))+(imaginer*(r_a2*r_b1)-(r_a1*r_b2))/((r_a2*r_a2)+(r_b2*r_b2));}

};

main ()
{
bil_complex a,b,c,d,e,f,g;
a.set_imaginer();
b.set_complex_a();
g.set_complex_b ();
cout<<"\nHasil Penjumlahan bilangan kompleks : "< cout<<"\nHasil Pengurangan bilangan kompleks : "< cout<<"\nHasil Perkalian bilangan kompleks : "< cout<<"\nHasil Pembagian bilangan kompleks : "< cout<<"\n^_^ Terima kasih telah menggunakan program ini ^_^"<

getch();
}





BAB 4 LATIHAN 3
#include
#include
#include
#define n n//panjang larik
using namespace std;

int main(int argc, char *argv[])
{
int n;
float y;
float data [n];//data awal
float hasil =0.0;float temp =0.0;
float awal [n];float deviasi =0.0;float s =0.0;
cout<<"Masukkan berapa Banyak Data yg mau dihitung = " < cin>>n;
cout<<"Masukkan"< for (int i =0;i {
cout<<"Data ke-"< cin>>data [i];
}
{
for (int i =0;i temp+=data[i];
hasil =temp/n;

cout<<"Rata-Rata adalah"< }
for (int i =0;i awal[i]= hasil -data[i];
{
for (int i =0;i deviasi+=awal[i];
s = deviasi/n;
y = sqrt (s);
}
cout<<"Nilai Variansinya adalah "< cout<<"NIlai Deviasi Standarnya adalah "<
system("PAUSE");
return EXIT_SUCCESS;
}



BAB 4 LATIHAN 6
//******************************************************
//** Program Menghitung Determinan Matriks Orde 2x2 **
//******************************************************

#include
#include
#include

main()
{
float u[2][2],det;

cout< cout<<" ###########################################"< cout<<" ## \x01\x02 Program Menghitung Determinan \x02\x01 ##";
cout<<"\n ## Matriks Orde 2x2 ##";
cout<<"\n ###########################################";
cout< awal:
cout<<" Masukkan nilai matriks A \n";
cout< for (int i=0;i<2;i++)
{
for (int j=0;j<2;j++)
{cout<<" Nilai matriks ke "<<(i+1)<<","<<(j+1)<<" adalah : ";cin>>u[i][j];}
}
cout< cout<<" Matriks A adalah : "< for (int k=0;k<2;k++)
{
for (int l=0;l<2;l++)
{cout< cout< }
det=((u[0][0]*u[1][1])-(u[1][0]*u[0][1]));
cout< cout<<" Diketahui bahwa rumus untuk mencari "< cout<<" determinan matriks adalah [ad-bc]"< cout<<" Maka determinan matriks A : "<< det <
ulang:
char mengulang;
cout<<"\n\n Apakah Anda ingin mengulang ??? (y/n): ";cin>>mengulang;
switch (mengulang)
{
case 'y':goto awal;
case 'n':goto akhir;
default:
cout<<"\n Anda salah memasukkan kode!! Tekan y/n saja!!"< cout<<" Silahkan mengulang pilihan Anda!!"< goto ulang;
}
akhir :


getch();
}











tugas kwn aris kelompok

Biodata Nama Kelompok ;
1. Chrystian afiko irlando sianturi (08/270421/PA/12294)
2. Aris Kriswanto(08/270374/PA/12387)
3. Anastasia Neni C.P(08/270497/PA/12302)
4. Indra Surya Atmadja(08/270497/PA/12317)
5. Hanusa SanaBakti(08/270260/PA/12270)

A.Pengertian dari Clean and Good Governance
Good governance ini secara umum diterjemahkan dengan pemerintahan yang baik, meskipun istilah aslinya memandang luas dimensi governance tidak sebatas hanya menjadi pemerintahan saja. Selain itu good governance dapat juga diartikan sebagai tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian.
Good governance juga dapat diartikan efisiensi dalam menejemen sektor publik, menciptakan akuntabilitas publik, tersedianya infrastruktur hukum, adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap informasi yang berisi kebijakan, dan adanya transparasi dari berbagai kebijakan.
Good governance adalah sebuah bentuk kesadaran akan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam serta dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Good governance juga ada, bila negara bisa menjamin keamanan warganya. Begitu pula bila para birokrat menggunakan jabatannya untuk melayani masyarakat luas, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Selanjutnya good governance juga berarti implementasi kebijakan sosial-politik untuk kemaslahatan rakyat banyak, bukan hanya untuk kemakmuran orang-per-orang atau kelompok tertentu. Reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai perubahan secara mendasar, baik mind set, maupun culture set penyelenggara negara dari mentalitas, yang bersifat mengawasi, mengontrol dan menguasai masyarakat (colonial paradigm), menjadikan penyelenggara Negara (birokrasi) yang pro kepada Good public service serta tata kelola pemerintahan yang dapat meminimalisir terjadinya tindakan KKN baik pada tingkat suprastruktur dan infrastruktur penyelenggara Negara, dan penegakan supremasi hukum.

B.Ciri-ciri dari Clean and Good Governance
Pemerintahan yang baik dan bersih haruslah memiliki cirri-ciri yang tertera dibawah ini karena perwujudan pemrintahan tersebut harus memilikin semua aspek tersebut.berikut adalah aspek yang merupkan cirri-ciri dari pemerintahan yang baik dan bersih ;
1. AdanyaPartisipasi(Participation)
Semua warga negara berhak terlibat dalam keputusan, baik langsung maupun center for public harus diikuti dengan berbagai aturan sehingga proses sebuah usaha dapat dilakukan dengan baik dan efisien, selain itu pemerintah juga harus menjadi public server dengan memberikan pelayanan yang baik, efektive, efisien, tepat waktu serta dengan biaya yang murah, sehingga mereka memiliki kepercayaan dari masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat berperan besar dalam pembangunan, salah satunya diwujudkan dengan pajak.
2. AdanyaPenegakanHukum(Rule of Law)
Penegakan hukum adalah pengelolaan pemerintah yang profesional dan harus didukung oleh penegakan hukum yang berwibawa.3 Penegakan hukum sangat berguna untuk menjaga stabilitas nasional. Karna suatu hukum bersifat tegas dan mengikat. Perwujudan good governance harus di imbangi dengan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum yang meng andung unsur-unsur sebagai berikut :
a. Supremasi Hukum, yakni setiap tindakan unsur-unsur kekuasaan negara dan peluang partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada hukum dan peraturan yang jelas dan tega dan dijamain pelaksanaannya secara benar serta independen.
b. Kepastian hukum, bahwa setiap kehidupan berbangsa dan bernegara diatur oleh hukum yang jelas dan pasti, tidak duplikasi dan tidak bertentangan antara satu dengan lainnya.
c. Hukum yang responsive, yakni aturan-aturan hukum disusun berdasarkan aspirasi msyarakat luas, dan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan publik secara adil.
d. Penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif, yakni penegakan hukum yang berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu jabatan maupun status sosialnya sebagai contoh aparat penegak hukum yang melanggar kedisiplinan dan hukum wajib dikenakan sanksi.
e. Independensi peradilan, yakni peradilan yang independen bebas dari pengaruh penguasa atau pengaruh lainnya. Sayangnya di negara kita independensi peradilan belum begitu baik dan dinodai oleh aparat penegak hukum sendiri, sebagai contoh kecilnya yaitu kasus suap jaksa.

3. Tranparasi (Transparency)
Akibat tidak adanya prinsip transparansi ini bangsa indonesia terjebak dalam kubangan korupsi yang sangat parah. Salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak baik. Dalam pengelolaan negara, Goffer berpendapat bahwa terdapat delapan unsur yang harus dilakukan secara transparasi, yaitu :
a.Penetapan posisi dan jabatan.
b.Kekayaan pejabat publik.
c.Pemberian penghargaan.
d.Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan.
e.Kesehatan.
f.Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik.
g.Keamanan dan ketertiban.
h.Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat.
4. Responsif (Responsiveness)
Asas responsif adalah bahwa pemerintah harus tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat secara umum. Pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakatnya, bukan menunggu masyarakat menyampaikan aspirasinya, tetapi pemerintah harus proaktif dalam mempelajara dan mengalisa kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Jadi setiap unsur pemerintah harus memiliki dua etika yaitu etika individual yang menuntut pemerintah agar memiliki kriteria kapabilitas dan loyalitas profesional. Dan etika sosial yang menuntut pemerintah memiliki sensitifitas terhadap berbagai kebutuhan pubik.5 Orientasi kesepakatan atau Konsensus (Consensus Orientation).
Asas konsensus adalah bahwa setiap keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah. Cara pengambilan keputusan secara konsensus akan mengikat sebagiah besar komponen yang bermusyawarah dalam upaya mewujudkan efektifitas pelaksanaan keputusan. Semakin banyak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka akan semakin banyak aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terwakili selain itu semakin banyak yang melakukan pengawasan serta kontrol terhadap kebijakan-kebijakan umum maka akan semakin tinggi tingkat kehati-hatiannya dan akuntanbilitas pelaksanaannya dapat semaki di pertanggungjawabkan.
5. Keadilan dan Kesetaraan (Equity)
Asas kesetaraan dan keadilan adalah kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan publik. Pemerintah harus bersikap dan berprilaku adil dalam memberikan pelayanan terhadap publik tanpa mengenal perbedaan kedudukan, keyakinan, suku, dan kelas sosial.
6. Efektivitas (Effectifeness) dan Efisiensi (Efficiency)
Yaitu pemerintah harus berdaya guna dan berhasil guna. Kriteria efektivitas biasanya diukur dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dari berbagai kelopok dan lapisan sosial. Sedangkan asas efisiensi umumnya diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Semakin kecil biaya yang dipakai untuk mencapai tujuan dan sasaran maka pemerintah dalam kategori efisien.
7. Akuntabilitas (Accountability)
Asas akuntabilitas adalah pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka.6 Setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat. Inilah yang dituntut dalam asas akuntabilitas dalam upaya menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
8. Visi Strategis (Strategic Vision)
Visi strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualifikasi ini menjadi penting dalam rangka realisasi good and clean governance. Dengan kata lain, kebijakan apapun yang akan diambil saat ini, harus diperhitungkan akibatnya pada sepuluh atau dua puluh tahun ke depan. Tidak sekedar memiliki agenda strategis untuk masa yang akan datang, seorang yang menempati jabatan publik atau lembaga profesional lainnya harus mempunyai kemampuan menganalisis persoalan dan tantangan yang akan dihadapi oleh lembaga yang dipimpinnya.

C.Fungsi dari Clean and Good governance
Apabila di suatu sistem pemerintahan di suatu Negara telah mencapai kesuksesan seperti pemerintahan yang bersih dan baik maka selanjutnya yang perlu kita tinjau dan perhatikan adalah apakah pemerintahan tersebut telah memaksimalkan peran nya terhadap masyarakat.Fungsi suatu pemerintahan adalah sebuah jawaban dari tujuan nya dari pemerintahan yang bersih dan baik.
Fungsi sebuah pemerintahan sangat berhubungan erat dengan upaya-upaya kedepannya agar Pemerintahan itu dapat berperan maksimal untuk masyarakat.Sebetulnya apabila pemerintahan yang bersih dan baik itu telah tercipta dan benar-benar terbentuk maka akan banyak sekali timbul fungsi untuk masyarakat ataupun bagi aparatur pemerintah ataupun setiap kelompok.
Berikut adalah fungsi-fungsi dari pemerintahan yang bersih dan baik;
1. Mewujudkan aparatur negara yang bersih, profesional, bertanggungjawab serta untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu kepada seluruh masyarakat.
2. Mengurangi secara nyata praktek korupsi di birokrasi, dan dimulai dari tataran (jajaran) pejabat yang paling atas.
3. Menciptakan sistem pemerintahan dan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, efisien dan berwibawa.
4. Menghapuskan aturan, peraturan dan praktek yang bersifat diskriminatif terhadap warga negara, kelompok, atau golongan masyarakat.
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan public.
6. Menjamin konsistensi seluruh peraturan pusat dan daerah, dan tidak bertentangan peraturan dan perundangan di atasnya.

D.Kondisi Clean and Good Governance di Indonesia.
Yang kita tahu bahwa sekarang-sekarang ini pemerintah Indonesia sedang mengupayakan terbentuknya pemerintahan yang bersih.Mungkin salah satu caranya adalah membuat Badan Konstitusi yang mengurus masalah korupsi.Tetapi fungsi pemerintahn untuk masyarakat belum maksimal,rakyat masih saja mengeluh akan pemerintahan sekarang.Dalam masyarakat Madani (civil society), masyarakat merupakan subjek hukum dalam ruang public (Negara), sehingga, ketika terjadi kontrak publik antara masyarakat dan Negara keduanya berada pada posisi sejajar (equal position). Dalam kondisi seperti ini, peran masyarakat cukup penting dalam mendorong untuk mengurangi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan birokrasi, serta mendorong pelayanan public yang lebih baik.Tetapi yang kita tahu Reformasi politik yang diharapkan dapat beriringan dengan reformasi birokrasi, fakta sosial menunjukan, reformasi birokrasi mengalami hambatan signifikan hingga kini, akibatnya masyarakat tidak dapat banyak memetik manfaat nyata dari reformasi politik 98. Sabagai bukti nyata atas situasi tersebut adalah buruknya pelayanan publik, misalnya; biaya yang harus dikeluarkan masyarakat secara illegal dalam pengurusan berbagai dokumen, seperti; pengurusan KTP, pembuatan SIM, perpanjang STNK, pengurusan IMB, sertifikat tanah, ijin usaha, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) yang banyak menimbulkan kerugian Negara, dan lain lain.
Indonesia saat ini tengah dilanda krisismultidimensi. Keterbatasan akses atas sumberdaya dan kemampuan manajerial pemerintah adalah pemicunya. Sementara persaingan global dan dominasi negara-negara Barat menjadi atmosfir yang tidak mendukung, bahkan memperparah kondisi krisis. Monopoli sumberdaya berada di bawah kuasa sekelompok kecil orang, sementara bagian terbesar dari masyarakat menjadi obyek saja atau terpinggirkan dari setiap bentuk partisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik. Pemerintahan mengarah pada kelemahan bahkan krisis kepemimpinan ketika membiarkan semakin banyak konsentrasi kekayaan pada sedikit orang. Pemerintah juga belum menunjukkan kemampuan untuk memimpin bangsa mendayagunakan kekayaan alam untuk kemaslahatan rakyat banyak. Mereka tidak berdaya atau bahkan mendukung eksploitasi kekayaan alam oleh kekuatan-kekuatan asing. Sementara sekelompok pemimpin lain berkutat pada pertarungan kekuasaan. Keadaan ini malah membuat trenyuh ketika ada perasaan tidak berdaya yang ditunjukkan oleh pemerintah ketika didikte oleh bangsa asing melalui lembaga-lembaga internasional.
Multi krisis tadi, bahkan lebih dari itu, sangatlah akrab dalam kehidupan berbangsa di tanah air sejak kira-kira tiga tahun lalu dan tak beranjak hingga kini. Berbagai permasalahan tersebut, hanya bisa diatasi bila mayoritas bangsa berupaya bahu membahu mendukung terbentuknya good governance.
Pemerintahan baik itu hanya bisa dibangun melalui pemerintahan yang bersih (clean government) dengan aparatur birokrasinya yang terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Clean government patut menjadi sebuah perhatian khusus karena dewasa ini, spektrum korupsi di Indonesia sudah merasuk di hampir semua sisi kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan. Mulai dari pembuatan KTP, IMB, tender proyek-proyek BUMN, penjualan aset negara oleh BPPN, penggerogotan dana Bulog, bahkan sampai tukang parkir dan penjual tiket kereta api pun sudah terbiasa melakukan tindak korupsi.
Korupsi adalah persoalan klasik yang telah lama ada. Sejarawan Onghokham menyebutkan bahwa korupsi ada ketika orang mulai melakukan pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan umum. Menurut Onghokham pemisahan keuangan tersebut tidak ada dalam konsep kekuasaan tradisional. Dengan kata lain korupsi mulai dikenal saat sistem politik modern dikenal. Konsepsi mengenai korupsi baru timbul setelah adanya pemisahan antara kepentingan keuangan pribadi dari seorang pejabat negara dan keuangan jabatannya. Prinsip ini muncul di Barat setelah adanya Revolusi Perancis dan di negara-negara Anglo-Sakson, seperti Inggris dan Amerika Serikat, timbul pada permulaan abad ke-19. Sejak itu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi, khususnya dalam soal keuangan, dianggap sebagai tindak korupsi.
Demokrasi yang muncul di akhir abad ke-18 di Barat melihat pejabat sebagai orang yang diberi wewenang atau otoritas (kekuasaan), karena dipercaya oleh umum. Penyalahgunaan dari kepercayaan tersebut dilihat sebagai penghianatan terhadap kepercayaan yang diberikan. Konsep demokrasi sendiri mensyaratkan suatu sistem yang dibentuk oleh rakyat, dikelola oleh rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat.
Kasus-kasus Korupsi tidak semakin surut, bahkan telah merambah pada segala lini, tidak hanya di kalangan Eksekutif tapi juga merambah juga wilayah Legislatif, yang seharusnya lembaga wakil rakyat tersebut menjadi mesin control terhadap jalannya tata kelola Pemerintahan yang baik (good govemance), kemudian lembaga penegak hukum juga tidak luput dari wabah "kanker korupsi", kongkalikong dan konspirasi untuk memenangkang atau melindungi oknum tertentu, sehingga banyak tuduhan mafia peradilan yang dialamatkan kepada aparat penegak hukum.
Pengertian korupsi dalam arti modern baru terjadi kalau ada konsepsi dan pengaturan pemisahan keuangan pribadi dan sebagian pejabat sangat penting, sebab seorang raja tradisional tidak dianggap sebagai koruptor jika menggunakan uang negara, karena raja adalah negara itu sendiri. Namun secara tidak sadar sebenarnya konsepsi tentang anti korupsi sudah ada sejak lama, bahkan sebelum pemisahan kekuasaan politik secara modern dikenal. Justru dimana tidak adanya pemisahan antara keuangan dari raja/pejabat negara dengan negara itulah yang memunculkan konsepsi anti korupsi. Dengan demikian korupsi dapat didefiniskan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Akan tetapi praktek korupsi sendiri, seperti suap atau sogok, kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus melibatkan hubungan negara.
Istilah korupsi dapat pula mengacu pada pemakaian dana pemerintah untuk tujuan pribadi. Definisi ini tidak hanya menyangkut korupsi moneter yang konvensional, akan tetapi menyangkut pula korupsi politik dan administratif. Seorang administrator yang memanfaatkan kedudukannya untuk menguras pembayaran tidak resmi dari para investor (domestik maupun asing), memakai sumber pemerintah, kedudukan, martabat, status, atau kewenangannnya yang resmi, untuk keuntungan pribadi dapat pula dikategorikan melakukan tindak korupsi.
Definisi ini hampir sama artinya dengan definisi yang dilontarkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Menko Wasbang tentang menghapus KKN dari perekonomian nasional, tanggal 15 Juni 1999, pengertian KKN didefinisikan sebagai praktek kolusi dan nepotisme antara pejabat dengan swasta yang mengandung unsur korupsi atau perlakuan istimewa. Sementara itu batasan operasional KKN didefinisikan sebagai pemberian fasilitas atau perlakuan istimewa oleh pejabat pemerintah/BUMN/BUMD kepada suatu unit ekonomi/badan hukum yang dimiliki pejabat terkait, kerabat atau temannya.
Secara langsung korupsi dipengaruhi oleh:
1. Berbagai aturan dan pemberian hak oleh pemerintah, banyak negara di dunia yang membuat peraturan yang berbelit-belit sehingga untuk mengurus suatu ijin atau mendapatkan hak atas suatu sumber daya ekonomi harus melalui jalur birokrasi yang panjang.
2. Perpajakan, dalam pemungutan pajak diperlukan hubungan antara tax payer dengan tax inspector . Jika antara tax payer dan tax inspector saling berkolusi untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan ke negara, maka terjadi permasalahan dalam administrasi perpajakan (Sanyal, dkk; 1998). Tiga: Keputusan tentang besarnya pengeluaran publik, Korupsi dapat mempengaruhi pengeluaran publik. Korupsi berhubungan erat dengan penyediaan barang dan jasa publik.
Secara tidak langsung korupsi dipengaruhi oleh:
1. Kualitas birokrasi, banyak jabatan dalam birokrasi yang memberikan banyak keuntungan, sehingga nepotisme, kolusi, patronage banyak terjadi.
2. Tingkat gaji birokrat, Tingkat gaji yang rendah padahal birokrat tersebut mengelola uang negara yang banyak, sehingga banyak godaan untuk melakukan korupsi.
3. Institusional control, pemberian reward dan punishment, sehingga birokrat menjadi termotivasi untuk menjadi lebih baik dan takut untuk berbuat yang melanggar peraturan.
Menurut Mauro (1995, 1997, 2004) faktor yang menyebabkan korupsi antara lain:
1. Adanya hambatan perdagangan internasional, biasanya berbentuk non tarif. Larangan Masuk sebuah barang ataupun jasa dapat menyebabkan penyelundupan atau penyuapan terhadap petugas bea cukai. Misalnya larangan terhadap masuknya minuman yang berkadar alkohol tinggi, dan film-film porno padahal permintaan dalam negeri begitu tingggi sehingga importir akan bekerjasama dengan petugas untuk memasukan barang tersebut.
2. Pemberian subsidi oleh pemerintah. Subsidi yang disediakan oleh golongan tertentu biasanya disalahgunakan untuk golongan lainnya. Misalnya di Indonesia kasus penyalahgunaan subsidi BBM untuk rumah tangga dialihkan ke sektor industri. Contoh yang lain yaitu dana kompensasi BBM untuk berbagai bidang banyak disalahgunakan untuk pembiayaan bidang lain.
3. Pengawasan harga oleh pemerintah. Pemerintah melakukan pengawasan harga terhadap barang kebutuhan pokok. Kebijakan ini rawan penyalahgunaan antara lain : penyelundupan BBM ke luar dari wilayah Indonesia, karena harga BBM di Indonesia relatif lebih murah daripada negara-negara yang lain.
4. Rendahnya tingkat gaji pegawai negeri. Gaji pegawai negeri yang sangat rendah sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya. Kondisi ini akan merangsang pegawai negeri untuk menyalahgunakan jabatan dan mengkorupsi dana yang yang dikelolanya untuk mengkompensasi kekurangan penghasilannya.
5. Penguasaan sumber daya alam oleh pemerintah. Di Indonesia pengusaan sumber daya alam dilakukan oleh pemerintah. Pemberian konsensi untuk eksploitasi dan eksplorasi sangat tergantung oleh pemerintah. Hal ini bisa menyebabkan kolusi di antara perusahaan pertambangan dengan birokrasi.
6. Faktor sosiologi. Kuatnya hubungan paternalistik dalam suatu masyarakat menyebabkan setiap anggota keluarga besar akan berusaha untuk mengutamakan anggota keluarganya. Fenomena "famili/marga" ini yang dicurigai sebagai penyebab utama merebaknya KKN setelah diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia.
Pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini masih dirasakan kurang berjalan sesuai dengan tuntutan reformasi, hal tersebut terkait dengan tingginya kompleksitas permasalahan dalam upaya mencari solusi perbaikan. Masih tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, banyaknya praktek KKN, dan masih lemahnya pengawasan terhadap kinerja aparatur negara merupakan cerminan dari kondisi kinerja birokrasi yang masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu upaya yang lebih komprehensif dan terintegrasi dalam upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi aparatur negara. Tuntutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan amanah reformasi dan tuntutan seluruh rakyat Indonesia.

E.Upaya Terciptanya Clean and Good Governance di Indonesia
Upaya untuk mencapai tujuan pembangunan penyelenggaraan Negara dalam upaya mewujudkan Tata Pemerintahan yang Bersih dan Baik.maka bedasarkan kebijakan dari pemerintahan adalah mengarahkan untuk ;
1. Menuntaskan penanggulangan penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk praktik-praktik KKN dengan cara:
a. Penerapan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance) pada semua tingkat dan lini pemerintahan dan pada semua kegiatan.
b. Pemberian sanksi yang seberat-beratnya bagi pelaku KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Peningkatan efektivitas pengawasan aparatur negara melalui koordinasi dan sinergi pengawasan internal, eksternal dan pengawasan masyarakat.
d. Peningkatan budaya kerja aparatur yang bermoral, profesional, produktif dan bertanggung jawab.
e. Peningkatan pemberdayaan penyelenggaraan negara, dunia usaha dan masyarakat madani dalam pemberantasan KKN.
f. Percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil-hasil pengawasan dan pemeriksaan.



2. Meningkatkan kualitas penyelengaraan administrasi negara melalui ;
a. Penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan pemerintahan agar dapat berfungsi secara lebih memadai, efektif, dengan struktur lebih proporsional, ramping, luwes dan responsive.
b. Peningkatan efektivitas dan efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemeritahan.
c. Penataan dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
d. Peningkatan kesejahteraan pegawai dan pemberlakuan sistem karier berdasarkan prestasi.
e. Optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan e-Government, dan dokumen/arsip negara dalam pengelolaan tugas dan fungsi pemerintahan.

3. Meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dengan cara ;
a. Peningkatan kualitas pelayanan publik terutama pelayanan dasar,pelayanan umum dan pelayanan unggulan.
b. Peningkatan kapasitas masyarakat untuk dapat mencukupi kebutuhan dirinya, berpartisipasi dalam proses pembangunan dan mengawasi jalannya pemerintahan.
c. Peningkatan tranparansi, partisipasi dan mutu pelayanan melalui peningkatan akses dan sebaran informasi.

Dan ada juga progam-progam yang telah direncanakan yang memungkinkan membantu dalam proses terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih dan juga dalam pembangunan pemerintahan itu sendiri.berikut adalah progam-progamnya;
1. PROGRAM PENERAPAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK
Program ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif,bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. membangun pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, antara lain: keterbukaan,kebertanggungjawaban atau akuntabilitas, dan ketaatan hukum, serta membuka partisipasi publik seluas-luasnya pada semua kegiatan pembangunan.
2. menerapkan nilai-nilai etika aparatur guna membangun budaya kerja yang mendukung produktifitas kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara khususnya dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.

2. PROGRAM PENINGKATAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS APARATUR NEGARA
Program ini bertujuan untuk menyempurnakan dan mengefektifkan sistem
pengawasan dan audit serta sistem akuntabilitas kinerja dalam mewujudkan
aparatur negara yang bersih, akuntabel, dan bebas KKN.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. meningkatkan intensitas dan kualitas pelaksanaan pengawasan dan audit internal, eksternal, dan pengawasan masyarakat.
2. menata dan menyempurnakan kebijakan sistem, struktur kelembagaan dan prosedur pengawasan yang independen, efektif, efisien, transparan dan terakunkan.
3. meningkatkan tindak lanjut temuan pengawasan secara hokum.
4. meningkatkan koordinasi pengawasan yang lebih komprehensif.
5. mengembangkan penerapan pengawasan berbasis kinerja.
6. mengembangkan tenaga pemeriksa yang professional.
7. mengembangkan sistem akuntabilitas kinerja dan mendorong peningkatan implementasinya pada seluruh instansi.
8. mengembangkan dan meningkatkan sistem informasi APFP dan perbaikan kualitas informasi hasil pengawasan.
9. melakukan evaluasi berkala atas kinerja dan temuan hasil pengawasan.

3. PROGRAM PENATAAN KELEMBAGAAN DAN KETATALAKSANAAN
Program ini bertujuan untuk menata dan menyempurnakan sistem organisasi
dan manajemen pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota agar lebih proporsional, efisien dan efektif.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Menyempurnakan sistem kelembagaan yang efektif, ramping, fleksibel berdasarkan prinsip good governance.
2. Menyempurnakan sistem administrasi negara untuk menjaga keutuhan NKRI dan mempercepat proses desentralisasi.
3. Menyempurnakan struktur jabatan negara dan jabatan negeri.
4. Menyempurnakan tata laksana dan hubungan kerja antar lembaga di pusat dan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
5. Menciptakan sistem administrasi pendukung dan kearsipan yang efektif dan efisien.

4. PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sistem pengelolaan dan kapasitas sumber daya manusia aparatur sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas kepemerintahan dan pembangunan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Menata kembali sumber daya manusia aparatur sesuai dengan kebutuhan akan jumlah dan kompetensi, serta perbaikan distribusi PNS;
2. Menyempurnakan sistem manajemen pengelolaan sumber daya manusiaaparatur terutama pada sistem karier dan remunerasi;
3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam pelaksanaantugas dan tanggungjawabnya;
4. Menyempurnakan sistem dan kualitas materi penyelenggaraan diklat PNS;
5. Menyiapkan dan menyempurnakan berbagai peraturan dan kebijakan manajemen kepegawaian;
6. Mengembangkan profesionalisme pegawai negeri melalui penyempurnaan
aturan etika dan mekanisme penegakan hukum disiplin lainnya.

5. PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Program ini bertujuan untuk mengembangkan manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat secara bermutu, akuntabel, mudah, murah,cepat, patut dan adil kepada seluruh masyarakat guna menujang kepentingan masyarakat dan kemudahan kegiatan usaha, serta mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Mmeningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan berdasarkan pada prinsip cepat, pasti, mudah, murah, patut dan adil;
2. Mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip good governance dalam setiap prosespemberian pelayanan publik khususnya dalam rangka mendukung penerimaan keuangan negara seperti perpajakan, kepabeanan, dan penanaman modal;
3. Meningkatkan upaya untuk menghilangkan hambatan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik melalui deregulasi, debirokratisasi, dan privatisasi;
4. Meningkatkan penerapan sistem merit dalam pelayanan;
5. Melaksanakan pemantapan koordinasi pembinaan pelayanan publik dan pengembangan kualitas aparat pelayanan publik;
6. Meningkatkan optimalisasi pemanfaatan teknologi infromasi dalam pelayanan publik;
7. Mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat;
8. Mengembangkan partisipasi masyarakat di wilayah kabupaten dan kota dalam perumusan program dan kebijakan layanan publik melalui mekanisme dialog dan musyawarah terbuka dengan komunitas penduduk di masing-masing wilayah.
9. Mengembangkan mekanisme pelaporan berkala capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota kepada public.

6. PROGRAM PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA APARATUR NEGARA
Program ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan administrasi pemerintahan secara lebih efisien dan efektif serta terpadu. Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung pelayanan;
2. Meningkatkan fasilitas pelayanan umum dan operasional termasuk pengadaan, perbaikan dan perawatan gedung dan peralatan;
3. Peremajaan dan pemeliharaan transportasi dinas operasional untuk mendukung mobilitas, ketepatan dan kecepatan operasional pelayanan umum.

7. PROGRAM PENYELENGGARAAN PIMPINAN KENEGARAAN DAN KEPEMERINTAHAN
Program ini bertujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kepemerintahan.Kegiatan pokok yang dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Menyediakan fasilitas kebutuhan kerja pimpinan;
2. Mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kantor kenegaraan dan kepemerintahan seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja perjalanan,belanja modal, dan belanja lainnya;
3. Menyelenggarakan koordinasi dan konsultasi rencana dan program kerja kementerian dan lembaga;
4. Mengembangkan sistem, prosedur dan standarisasi administrasi pendukung pelayanan;
Meningkatkan fungsi manajemen yang efisien dan efektif.